Find Us On Social Media :

Padahal Berada di Wilayah Indonesia, Tetapi Diambil Alih Amerika, Ternyata Ini Awal Mula Tambang Emas Freeport Bisa Berada di Tangan Amerika

By Khaerunisa, Minggu, 18 April 2021 | 21:30 WIB

Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua.

Intisari-Online.com - Kontrak puluhan tahun Freeport dengan pemerintah Indonesia membuat tambang emas di Papua itu bak milik Amerika meski berada di wilayah Indonesia.

Terlebih, dengan kecilnya saham Indonesia di perusahaan tersebut, sejak 1967 hingga sebelum 2018 lalu, hanya sebesar 9,36 persen.

Sementara sisanya dimiliki perusahaan tambang Amerika Serikat Freeport McMoRan(FCX).

Baru pada akhir tahun 2018, kepemilikan Indonesia atas PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 51 persen. Perubahan kepemilikan saham ini terjadi karena PT Inalum (Persero) resmi membeli sebagian saham PTFI.

Baca Juga: Bukannya Menolak, Rupanya Inilah Alasan Bung Hatta Sempat 'Tidak' Memasukkan Papua ke Dalam Wilayah Indonesia Pada Awal Kemerdekaan Indonesia

Melansir Kompas.com (21/12/2018) Resminya pengalihan saham tersebut ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Kepemilikan 51.23 persen tersebut terdiri dari 41.23 persen untuk Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.

Namun, pengalihan saham tersebut sempat diwarnai dengan perselisihan antara pemerintah Indonesia dan FCX, yang berbeda pendapat terkait masa berakhirnya KK di 2021.

Dikuasai oleh perusahaan asing selama puluhan tahun, bagaimana awal mula pertambangan di Kabupaten Mimika Papua itu jatuh ke tangan Amerika?