Intisari-Online.com - Senin lalu, militer Myanmar melancarkan kudata dan menangkap para pemimpin sipil termasuk Aung San Suu Kyi.
Menanggapi kudeta tersebut, Presiden AS Joe Biden pada Senin (1/2/2021) mengancam akan menjatuhkan sanksi baru terhadap Myanmar.
Melansir AP, Biden mengecam tentara negara atas kudeta tersebut.
Biden menyebut tindakan mereka sebagai serangan langsung terhadap transisi negara menuju demokrasi dan supremasi hukum.
Dalam sebuah pernyataan, Biden mengatakan, "Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Burma (nama lain Myanmar) selama dekade terakhir berdasarkan kemajuan menuju demokrasi."
"Kebalikan dari kemajuan itu akan membutuhkan peninjauan segera terhadap hukum dan otoritas sanksi kami, diikuti dengan tindakan yang sesuai. Amerika Serikat akan membela demokrasi di mana pun demokrasi diserang," tambahnya.
Negara-negara di kawasan tersebut seperti Thailand dan Singapura semuanya bereaksi dengan hati-hati terhadap kudeta tersebut.
Melansir 24h.com.vn, Rabu (3/2/2021), negara-negara tersebut menganggap kudeta sebagai masalah internal Myanmar dan mendesak para pihak untuk menahan diri.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR