Advertorial
Intisari-online.com -Kasus positif Covid-19 makin bertambah di Indonesia, sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pertama kali pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, hingga Kamis (22/10/2020), kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4.432 orang.
Penambahan harian ini membuat total kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 377.541Kasus.
Dari total kasus positif Covid-19 tersebut, tercatat 63.576 atau 16,8 persen kasus aktif. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Baca Juga: Covid Hari Ini 22 Oktober 2020: Vaksinasi Corona Ditargetkan November, Ini 5 Rekomendasi PB IDI
Dalam data yang sama, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 3.497 orang.
Pasien dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).
Sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 mencapai 301.006 orang.
Namun, pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 bertambah sebanyak 102 orang, sehingga totalnya menjadi 12.959 orang.
Dalam periode 21-22 Oktober 2020, jumlah spesimen yang diperiksa pemerintah sebanyak 43.928 spesimen dari 33.412 orang.
Untuk diketahui, satu satu orang bisa diperiksa spesimennya lebih dari satu kali.
Pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Sehingga, total pemeriksaan spesimen hingga Kamis (22/10/2020) sebanyak 4.211.138 spesimen dari 2.647.094 orang.
Sementara, saat ini ada 164.346 orang yang berstatus suspek Covid-19.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Adapun kasus baru positif Covid-19 sebanyak 4.432 orang tersebar di 30 provinsi.
Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi.
Kasus baru positif Covid-19 terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 989 kasus baru.
Kemudian Jawa Barat dengan 736 kasus baru dan Jawa Tengah dengan 513 kasus baru, Riau sebanyak 282 kasus dan Jawa Timur sebanyak 268 kasus.
Sementara, terdapat empat provinsi yang tidak terdapat penambahan kasus baru Covid-19 dalam periode 21-22 Oktober 2020, yaitu Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Maluku dan Sulawesi Barat.
Lonjakan kasus usai libur panjang
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, mobilitas penduduk selama libur panjang akhir Oktober 2020 akan berdampak pada meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah menjelaskan, lonjakan kasus bisa terjadi ketika masyarakat bepergian dari satu tempat ke tempat lain sehingga potensi penularan Covid-19 menjadi meningkat.
"Intinya tetap mobilitas penduduk keluar masuk dari sebuah wilayah akan terjadi potensi (Covid-19)," kata Dewi dalam talk show BNPB bertajuk Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Liburan, Kamis (22/10/2020).
Dewi mengingatkan, sejumlah wilayah di Indonesia masih memiliki kasus aktif Covid-19 yang tinggi seperti DKI Jakarta yang mencapai di atas 1.000 kasus.
Oleh karenanya, ia meminta, selama libur panjang ini masyarakat tetap mengurangi mobiltas sehingga dapat menekan angka Covid-19.
"Jadi ketika mobilitas penduduk ini turun nah ini kasusnya juga turun dengan drastis," ujarnya.
(Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "377.541 Kasus Covid-19 di Indonesia, Antisipasi Kenaikan akibat Libur Panjang"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini