Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

By Tatik Ariyani, Jumat, 11 September 2020 | 17:25 WIB

Kalender

Intisari-Online.com - Hari libur nasional dan cuti bersama tentu adalah momen yang sangat ditunggu oleh banyak orang.

Kabar baiknya, Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Ketetapan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hari libur tersebut mengalami sedikit perubahan.

Baca Juga: Jangan Lagi Beri Uang ke Manusia Silver di Palembang, Bisa Diancam Denda Rp50 Juta!

Dikutip dari siaran pers, Jumat (11/9/2020), rencananya libur Idul Fitri dimulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 17 Mei, kini digeser menjadi 12, 13, 14, 17, 18, dan 19 Mei 2021.

"Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu, untuk Natal, kata dia, ada tambahan cuti bersama tanggal pada 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama pada 2021 pun menjadi 23 hari.

Baca Juga: Muak pada Provokasi China yang Makin Gencar, Presiden Taiwan Kunjungi Pangkalan Rudal, Siap Melawan?