Intisari-online.com - RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan pada akhir minggu kemarin pada tengah malam.
Pengesahan Omnibus Law tetap dilakukan meskipun sudah menuai protes dari serikat buruh di Tanah Air.
Pemerintah dan DPR tidak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU yang tercakup dalam pake omnibus law tersebut.
Kalangan buruh menyikapi hal ini dengan rencanakan gerakan mogok nasional Oktober 2020.
Mogok ini dikenal juga sebagai demo Omnibus Law 2020.
Demo akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai besok Selasa (6/10/2020) untuk menolak RUU Cipta Kerja.
Saat ini, Omnibus Law RUU Cipta Kerja tinggal menunggu pengesahan di rapat Paripurna DPR.
Dalam rapat Baleg, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR