Advertorial

Unjuk Rasa RUU HIP Sampai Bakar Bendera Partai Banteng, Megawati Meradang dan Terbitkan Surat Perintah, Jalur Hukum Akan Ditempuh!

May N

Editor

Intisari-online.com -Rabu kemarin (24/6/2020) aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mencapai puncaknya.

Kala itu terjadi peristiwa menghebohkan yaitu bendera partai PDI Perjuangan.

Mengomentari peristiwa tersebut, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai.

Baca Juga: Walau Ada Ribuan Kasus Covid-19 Setiap Harinya, Indonesia Diprediksi Jadi Negara dengan Pemulihan Ekonomi Tercepat Kedua Setelah China, Bahkan Kalahkan Malaysia

"Namun kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," ujar Hasto dalam keterangan tertulis Rabu kemarin.

PDI-P sendiri tidak terima mengenai kejadian tersebut,

Disebutkan mereka akan mengambil langkah serius guna menangkap dalang pembakaran bendera partainya.

Partai banteng tersebut akan menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Makin Semena-mena di Tengah Cari Jalan Damai, China Ketahuan Bangun Ini di Lembah Galwan yang Justru Bakal Memperburuk Konfliknya dengan India

"Karena itu, bagi mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," ujar Hasto.

Hasto sekaligus menegaskan bahwa partainya sangat mendengarkan, menampung aspirasi rakyat, serta mengedepankan dialog, termasuk soal RUU HIP.

Ia pun meminta masyarakat menahan diri agar terhindar dari provokasi.

"Rancangan undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat.

Baca Juga: Ketika Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Sang Pengantin Pria Meninggal, 30 Tamu yang Hadir Positif Covid-19, dan 1 Desa di Lockdown

Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," pungkas dia.

Pembakaran bendera adalah fitnah

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo menilai, pembakaran bendera partai dengan teriakan PKI dalam aksi demonstrasi tersebut adalah fitnah.

"Dalam video berdurasi 02.33 menit yang viral, kelompok pendemo berteriak 'bakar PKI' dengan membakar bendera PDI-P adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum," kata Rio melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Berat Paru-paru Melonjak 3 Kali Lipat, Bukti Bahwa Kematian karena Covid-19 Itu Nyata, Bukan karena Faktor Komorbid Semata

Rio menilai, pembakaran tersebut bentuk dari tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dapat dibenarkan.

Oleh sebab itu, Rio meminta Polri mengusut dan menangkap pelaku pembakar bendera berserta dalangnya.

"Dan sebaiknya segala silang pendapat tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," lanjut dia.

Surat perintah Megawati

Baca Juga: Sebut Kegiatan Terbaru di Korut Sangat Aneh, Menteri Pertahanan Jepang Curiga Tentang Kesehatan Kim Jong Un

Peristiwa pembakaran bendera itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Kamis (25/6/2020), Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.

Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.

Baca Juga: Selama Ini Jarang Berkomentar, Akhirnya Ashanty Buka Suara Terkait Masalah Aurel, Azriel, dan Krisdayanti, 'Aku Selalu Bilang Dia Itu Ibu Kalian'

Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

PDI-P, kata dia, menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.

"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa.

"Sebab, kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.

Baca Juga: 'Aduh Pecah Ketubannya Pak', Kisah Pak Kades Jadi Bidan Dadakan untuk Bantu Warganya yang Akan Melahirkan di Tengah Jalan

Megawati menekankan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai ini.

"Meskipun demikian, dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum.

"PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.

Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri tersebut:

Baca Juga: Tepat Berada di Bawah Hidung Amerika Serikat, Inilah Camp Bucca, Tempat Lahirnya Kelompok Teroris Terkejam di Dunia dengan Kekayaan yang Sangat Fantastis

Merdeka !!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Jadi Korban Penusukan, Wiranto Terima Kompensasi Rp37 Juta, Sementara 3 Pelaku Dihukum 12, 9, dan 5 Tahun Penjara

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,

karena rakyatlah cakrawati Partai.

Baca Juga: Genap Berusia 94 Tahun, Tapi Mahathir Mohamad Tetap Ingin Jadi PM Malaysia Untuk Ketiga Kalinya, 'Saya Ingin Lawan Korupsi'

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!

(Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati..."

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait