Advertorial

Omnibus Law Tuai Cemooh dan Protes Keras dari Para Buruh, Kini Tiga Serikat Buruh ini Sepakat Bersatu Lawan RUU Cipta Kerja, 'Cita Rasa Pengusaha'

May N

Penulis

Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat beserta RUU Cipta Kerja dinilai serikat buruh sebagai tonggak kapitalisme dan pengebirian para buruh
Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat beserta RUU Cipta Kerja dinilai serikat buruh sebagai tonggak kapitalisme dan pengebirian para buruh

Intisari-online.com -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI), Said Iqbal menuding segelintir pengusaha menjadi faktor di balik revisi gagasan upah minimum.

Pasalnya, selama ini pemerintah hanya melibatkan pengusaha tanpa adanya koordinasi dengan serikat pekerja.

Maka, kata Iqbal, tak heran bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sebanyak 11 klaster yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI pada 10 Januari 2020 mendatang, akan ada banyak titipan dari para oknum yang merugikan para pekerja atau buruh. "

Omnibus law bercita rasa pengusaha dengan dalih investasi," katanya ditemui dalam konfrensi pers di LBH Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga: Diprediksi Tak Lama Lagi Akan Menguasai Dunia, WHO Mengaku Kebingungan Atasi Virus Corona, 'Planet Ini Berada Pada Titik Krisis'

KSPI secara tegas menolak satu klaster yang mengatur ketenagakerjaan untuk disahkan nantinya.

Apabila RUU Omnibus Law disahkan, maka ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di 20 provinsi.

Di Jakarta sendiri letak aksinya berlangsung di halaman Gedung DPR RI. "Kita meminta kepada DPR, membuang klaster ketenagakerjaan. Dengan pertimbangan tidak mengajak buruh (berdiskusi) serta merugikan," ujarnya.

KSPI menegaskan sikapnya untuk menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan yang secara langsung berarti melakukan revisi terhadap UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menangis Sampai Tak Sanggup Lagi Bernyanyi, Ini Reaksi 'Nyesek' BCL saat Pertama Kali Menyanyikan Lagu Ini Setelah Sang Suami Tiada, Dulu Pernah Bikin Penonton Iri Setengah Mati

Khususnya terhadap pasal tertentu, seperti pasal tentang upah, pesangon, tenaga kerja asing (TKA), jam kerja, outsourcing, jaminan sosial, dan lain sebagainya.(Ade Miranti Karunia)

Sementara itu tiga konfederasi serikat buruh sepakat membangkitkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) guna melawan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Ketiga konfederasi itu yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Ketiganya telah bersepakat melakukan perlawanan bersama terhadap konsep penyederhanaan regulasi yang dicanangkan pemerintah.

Baca Juga: Menengok Kota Wuhan Setelah Merebaknya Virus Corona, Warga Hanya Punya Makanan Busuk Sampai Seperti Dipenjara di Dalam Rumah

"(Kami) menanggalkan ego dan kepentingan masing-masing, menanggalkan bendera kepentingan masing-masing, yang ada hanya satu, untuk kepentingan buruh Indonesia," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam jumpa pers di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Bangkitnya MPBI ini cukup mengejutkan.

Mengingat, gerakan MPBI pada beberapa tahun ke belakang sempat memudar.

Terlebih, ketiga konfederasi buruh tersebut memiliki sikap politik yang berbeda pada saat Pilpres 2019.

Baca Juga: Sewa Rumah dengan Fasilitas Lengkap Senilai Rp14,3 Juta, Pasangan Muda Ini Temukan Sesuatu yang Mengejutkan Ini Saat Mereka Melihat Rumahnya

Di mana KSPSI dan KSBSI memberikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Sedangkan KSPI memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

MPBI sendiri lahir pada 1 Mei 2012.

Deklarasi MPBI dihadiri 100 ribu buruh di Gelora Bung Karno.

Baca Juga: Belum Selesai Virus Corona 'Dibungkam', Anjing di Negara Ini Positif Terinfeksi Virus Corona, Buktikan Teori Anjing Dapat Sebarkan Virus Mematikan Ini

Deklarasi itu juga menjadikan perayaan May Day terbesar se-Asia.

Di sisi lain, sinyal gerakan buruh yang lebih besar dari 2012 pun sudah dilemparkan.

Andi mengungkapkan, MPBI akan menggelar aksi demo terbesar dalam sejarah Indonesia apabila pemerintah tak membuka ruang dialog kepada buruh.

Namun demikian, Andi menjamin gerakan tersebut bukanlah gerakan politik yang ingin menggoyang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Baca Juga: Virus Corona Merebak Kian Hebat di Jepang, Sampai-Sampai Masjid di Jepang ini Tidak Gelar Salat Jumat, Bagaimana Nasib Para Muslim?

"Kalau ada pihak-pihak, tokoh politik yang mengatakan gerakan politik, kami bantah dengan tegas," ungkap Andi.(Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini merupakan saduran dari dua artikel Kompas dengan judul "Serikat Buruh Sebut Omnibus Law Cita Rasa Pengusaha" dan "Tiga Serikat Buruh Sepakat Bersatu Lawan Omnibus Law RUU Cipta Kerja"

Artikel Terkait