Find Us On Social Media :

Omnibus Law Tuai Cemooh dan Protes Keras dari Para Buruh, Kini Tiga Serikat Buruh ini Sepakat Bersatu Lawan RUU Cipta Kerja, 'Cita Rasa Pengusaha'

By May N, Sabtu, 29 Februari 2020 | 09:04 WIB

 

Intisari-online.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI), Said Iqbal menuding segelintir pengusaha menjadi faktor di balik revisi gagasan upah minimum.

Pasalnya, selama ini pemerintah hanya melibatkan pengusaha tanpa adanya koordinasi dengan serikat pekerja.

Maka, kata Iqbal, tak heran bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sebanyak 11 klaster yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI pada 10 Januari 2020 mendatang, akan ada banyak titipan dari para oknum yang merugikan para pekerja atau buruh. "

Omnibus law bercita rasa pengusaha dengan dalih investasi," katanya ditemui dalam konfrensi pers di LBH Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Baca Juga: Diprediksi Tak Lama Lagi Akan Menguasai Dunia, WHO Mengaku Kebingungan Atasi Virus Corona, 'Planet Ini Berada Pada Titik Krisis'

KSPI secara tegas menolak satu klaster yang mengatur ketenagakerjaan untuk disahkan nantinya.

Apabila RUU Omnibus Law disahkan, maka ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di 20 provinsi.

Di Jakarta sendiri letak aksinya berlangsung di halaman Gedung DPR RI. "Kita meminta kepada DPR, membuang klaster ketenagakerjaan. Dengan pertimbangan tidak mengajak buruh (berdiskusi) serta merugikan," ujarnya.

KSPI menegaskan sikapnya untuk menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan yang secara langsung berarti melakukan revisi terhadap UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menangis Sampai Tak Sanggup Lagi Bernyanyi, Ini Reaksi 'Nyesek' BCL saat Pertama Kali Menyanyikan Lagu Ini Setelah Sang Suami Tiada, Dulu Pernah Bikin Penonton Iri Setengah Mati