Advertorial

Nafsu Besar Tak Terhindarkan, Dua Pemuda Ini Tega Setubuhi Janda Paruh Baya di Atas Tikar, Ini Cerita Lengkapnya

May N

Editor

Intisari-online.com -Seorang janda berinisial SH menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 2 orang pemuda.

Pelaku nekat menerobos masuk kamar sang janda saat penghuni rumah sedang tertidur lelap.

Janda berusia 40 tahun itu pun berdaya saat pelaku menyetubuhinya.

Peristiwa nahas ini dialami janda berinisial SH yang tinggal diwilayah Pringsewu, Lampung.

Baca Juga: China Semakin Nakal hingga Bikin Muak dan Siap Perang Negara-negara Ini, Dimulai dari Aksi Boikot Produk 'Made in China'

Kedua pelaku yakni Sus (29) dan Pur (22) sudah berhasil diamankan polisi.

Keduanya merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto.

Kompol Basuki Ismanto menceritakan, awal mula kejadian yang menimpa janda beranak tiga tersebut.

Baca Juga: Resep Labu Siam Telur Ini Patut Anda Coba, Enak dan Bergizi!

Saat malam kejadian tepatnya Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB, korban SH terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya.

Saat itu, korban kaget melihat seorang pria yang sudah ia kenal berinisial Sus (29) ada di dalam kamarnya.

Korban pun sempat berteriak minta tolong.

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: Pabrik Uang Korea Utara Terbongkar! Dikenal Negara Miskin dan Tidak Punya Sumber Daya Ternyata Dari Sini Sumber Uang Untuk Program Senjata Nuklir Korut

Korban diperkosa di atas tikar

Setelah membekap mulut korban, pelaku kemudian mengangkat korban ke ruang tengah.

Di atas tikar, Sus melampiaskan nafsu bejatnya.

Meski berusaha berontak, korban tak berdaya.

Baca Juga: 18 Tahun Lepas dari Kedaulatan Indonesia, Mari Intip Kondisi Ekonomi Timor Leste Sekarang, Mengenaskan, Investasi Melempem dan Termasuk Negara Termiskin di Dunia

Sekitar lima menit kemudian, datanglah rekan pelaku berinisial Pur (22).

Ia pun melakukan hal sama terhadap korban.

Anak korban terbangun

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

Baca Juga: Jika Bom Atom Sekuat di Nagaski-Hiroshima dan Nagasaki Dijatuhkan di Jakarta Saat Ini, Inilah Dampak Kerusakan yang Akan Terjadi di Indonesia

Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Pelaku yang panik langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Sebelum Bisa 'Melangkahi Mayat Korea Utara,' Perang Korea Tidak Mudah Dipadamkan, 'Halaman Belakang' Dinasti Kim Penuh Senjata Nuklir dan Pulau Gulag

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Terancam 12 Tahun penjara

Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.

Saat ini keduanya, masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota lantaran penyidik masih melengkapi berkas sebelum kasusnya disidangkan.

Baca Juga: Sempat Akan Diaborsi Ketika Masih dalam Kandungan, Ibunya Syok Saat Terlahir Bayinya Memiliki Dua Kepala, Sebelumnya Dokter Ungkap Hal Ini

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

(Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Janda Dibuat Tak Berdaya di Atas Tikar, Berawal saat 2 Pemuda Masuk Kamar Tengah Malam"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

wanit

Artikel Terkait