Selain itu, pemerintah telah mempersiapkan insentif ekonomi dan solusi lainnya agar masyarakat tidak perlu mudik pada tahun ini.
Menurut IDI, pemerintah di berbagai tingkatan melalui aparat yang berwenang tidak boleh memberi izin kegiatan kemasyarakatan yang menimbulkam keramaian atau kerumunan.
Selain itu, menindak tegas setiap kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.
IDI menyarankan daerah untuk menunda pelonggaran kebijakan sampai ada kriteria dan mekanisme yang jelas terkait efektivitas dan dampak dari pelaksanaan PSBB di setiap wilayah.
PB IDI juga meminta agar pemerintah tidak melonggarkan PSBB sampai ada data pendukung yang tepat, sesuai dengan indikator dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.
Indikator itu baik dari sisi medis, epidemologis, dan sistem kesehatan.
Indikator-indikator tersebut menjadi basis acuan sistem-sistem lain untuk dapat dijalankan.
"Monitoring dan evaluasi penanganan corona secara nasional dan per wilayah harus dibedakan sehingga fokus intervensi kebijakan yg diberikan akan lebih spesifik berdasarkan evaluasi dan berbasis data yang akurat dan terpercaya," kata Halik.
Baca Juga: Gejala Asam Urat di Jari Tangan, Ketidaknyamanan di Sendi-sendinya
(Ardito Ramadhan, Vina Fadhrotul Mukaromah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 16 Mei: Ada 17.025 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 529" dan "Kekhawatiran IDI karena Adanya Pelonggaran Pembatasan..."
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR