Dengan disiplin karantina, diharapkan menekan peluang penyebaran virus di kampung halaman.
"Karantina bagi orang-orang yang mudik ini harus diawasi oleh pemerintah daerah," lanjut dia.
Halik menyebutkan, sejak awal IDI meminta ketegasan pemerinta soal larangan mudik, bukan sekadar imbauan.
"Larangan mudik itu seharusnya diberlakukan," ujar dia.
PB IDI juga mengusulkan, untuk mencegah kasus Covid-19 bertambah, perlu adanya restriksi transportasi massal.
Artinya, melarang alat transportasi massal darat, laut, udara beroperasi sementara untuk menghentikan pergerakan manusia, terutama menjelang Lebaran.
"Karena kalau imbauan saja tidak efektif. Perlu restriksi tidak ada yang bisa keluar atau stop transportasi massal ke lokasi mudik.
"Kalau kebijakan ini diambil, episentrum wabah dapat dikunci, sehingga bisa diatasi lebih cepat, jadi harus lebih agresif dan simultan kebijakannya," kata Halik.
Baca Juga: Sejarah Virus Corona di Indonesia; Kasus Tersembunyi Ancam Rumah Sakit
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR