Intisari-Online.com - Imbauan untuk melaksanakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah dilakukan pemerintah Indonesia demi menanggulangi penyebaran virus corona.
Meski belum semua orang atau perusahaan menerapkan WFH, namun telah banyak yang menjalankannya.
Cara ini terbilang efektif untuk mengurangi orang-orang menciptakan kerumunan serta untuk melaksanakan social distancing, namun juga menciptakan tantangan tersendiri seperti hadirya kebosanan.
Selain itu, penggunaan aplikasi video conference dan meeting menjadi salah satu hal yang menarik dari pelaksanaan WFH di era digital ini.
Rupanya, salah satu metode orang-orang Indonesia menjalankan WFH tersebut tak luput dari perhatian menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani terus mengamati perkembangan terkini saat ada wabah virus corona atau Covid-19, termasuk penggunaan aplikasi asing saat work from home atau bekerja di rumah.
Sri Mulyani menyatakan, satu di antara aplikasi tersebut adalah Zoom yang perusahaannya tidak ada di Indonesia.
Sehingga aturan saat ini tidak mungkin melakukan pemajakan.
"Perusahaan-perusahaan ini tidak eksis di Indonesia, tapi kegiatan ekonomi mereka sangat besar. Saya tahu mungkin dalam situasi ini semua lebih banyak menggunakan streaming," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR