Intisari-Online.com - Larangan mudik 2020 menjadi salah satu skenario yang mungkin dilaksanakan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Mudik lebaran sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya. Kegiatan mudik identik dengan pergerakan jutaan manusia.
Khususnya pergerakan manusia dari perkotaan menuju perdesaan, untuk berkumpul bersama keluarga dalam rangka silaturahmi
Mudik lebaran salah satunya dilakukan menggunakan transportasi umum seperti bus dan kereta. Bagaimana risiko penularan Covid-19 di transportasi umum?
Penggunaan transportasi publik disebut berpotensi meningkatkan transmisi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Secara umum, Spesialis Penyakit Menular dari University of Toronto dan University Health Network Dr. Isaac Bogoch menilai, transportasi umum relatif aman.
Meski demikian, mengutip pemberitaan Global News, 9 Maret 2020, ruang publik seperti kereta, bus, dan MRT adalah tempat di mana orang berkumpul dalam jumlah besar.
Kumpulan orang-orang ini berpotensi meningkatkan transmisi Covid-19.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR