Advertorial
Intisari-online.com -Seorang mahasiswa di Aceh berinisial MAM, nekat menyerang anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin saat anggota polisi itu tengah menyosialisasikan pencegahan virus corona, Kamis (26/3/2020).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi bersama jajaran Muspika Luengbata.
Pelaku saat itu tengah duduk besama rekannya di warung kopi.
Setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.
Tanpa diduga, MAM memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.
"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh. Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata Taufiq dikutip dari Kompas.com.
MAM segera ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.
Salah satu rekan MAM menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.
Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona"