Intisari-Online.com - Awal tahun ini, kabar kurang gembira terkait keuangan Indonesia datang dari bidang pajak.
Penerimaan pajak meleset dengan sangat besar sampai memecahkan rekor terburuk dalam 5 tahun terakhir.
Pada 2019, penerimaan pajak dilaporkan meleset (shortfall pajak) sebesar mencapai Rp245,5 triliun.
Angka ini lebih tinggi dari proyeksi pemerintah sebesar Rp 140 triliun.
Pencapaian shortfall pajak ini lebih tinggi daripada tahun 2018 sebesar Rp 108,1 triliun dan 2017 yakni Rp 130 triliun.
Bahkan, catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini merupakan kinerja perpajakan terburuk setidaknya dalam lima tahun terakhir.
Alasan, penerimaan negara tidak bisa banyak berbicara di tahun lalu karena pengaruh perlambatan ekonomi global.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2019 realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4% dari target yang ditetapkan yakni Rp 1.577,6 triliun.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR