Intisari-online.com - Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tengah didera masalah gawat yaitu kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang kemudian membawa ke pemecatan Direktur Utama (Dirut) Ari Askhara 5/12/2019.
Ternyata, sebelum kasus ini, banyak kasus Garuda yang hampir membawah perusahaan tersebut ke ambang kehancuran.
Dilansir dari nasional.kontan.co.id, ini dia kasus yang pernah ditanggung oleh Garuda Indonesia.
Kasus yang juga baru mencuat di persidangan baru-baru ini ternyata sudah terjadi balik ke tahun 2014 lalu.
KPK kini telah menyelesaikan penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC oleh Garuda Indonesia (Persero).
Kasus yang membebani Garuda ini akan masuk masa persidangan. Dua tersangka pengadaaan 50 mesin Garuda ini adalah mantan direktur utama Garuda Emirsyah Satar dan Soetikno Soedargo pengusaha yang juga pemilik perusahaan Mugi Rekso Abadi.
Dalam kasus pembelian mesin Garuda ini, mantan direktur utama Garuda Indonesia, Emirsyah diduga menerima suap sebesar €1,2 juta dan US$180.000 atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR