Advertorial

Kasus Penyelundupan Harley Davidson Masih 'Panas', Muncul Video Ferrari Merah Diangkut Pesawat Garuda Indonesia, Barang Selundupan Juga?

Ade S

Penulis

Menyusul kasus penyelundupan Harley dan Brompton, muncul pula sebuah isu kasus penyelundupan baru berupa mobil Ferrari merah.
Menyusul kasus penyelundupan Harley dan Brompton, muncul pula sebuah isu kasus penyelundupan baru berupa mobil Ferrari merah.

Intisari-online.com -Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia berbuntut panjang.

Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Ashkara akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

Adalah Menteri BUMN Erick Tohir yang mengambil serta mengumumkan keputusan tersebut.

"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Dipecat Erick Tohir, Harta Kekayaan Dirut Garuda Ari Ashkara Tembus Puluhan Miliar Rupiah, Mulai dari Tanah Ribuan Meter hingga Tiga Mobil Mewah

Menyusul kasus penyelundupan tersebut, muncul pula sebuah isu kasus penyelundupan baru.

Hal ini menyusul beredarnya sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil mewah buatan Italia, Ferrari diangkut pesawat Garuda Indonesia.

Video tersebut langsung memunculkan kecurigaan mengenai adanya kasus penyelundupan lain yang dilakukan melalui pesawat Garuda.

Lalu, apa penjelasan pihak Garuda?

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Mantan Dirut Garuda Ari Ashkara yang Dipecat Erick Tohir Sudah 'Berburu' Motor Harley Davidson Sejak Tahun Ini, Sosok yang Jadi 'Tangan Kanannya' di Amsterdam pun Terkuak

Dalam video berdurasi 6 detik yang diterima Tribunnews.com, Kamis (5/12/2019), tampak sebuah mobil Ferrari berwarna merah di kargo pesawat Garuda Indonesia.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan, pengangkutan mobil Ferrari ini berbeda dengan kasus penyelundupan onderdil Harley dan sepeda lipat Brompton yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,5 miliar tersebut.

Menurutnya, mobil sport itu diimpor dalam bentuk layanan kargo.

Baca Juga: Pimpinannya yang Dianggap Zalim Dipecat, Karyawan Garuda Indonesia Ramai-ramai Kirim Karangan Bunga untuk Erick Thohir, Ari Askhara Disebut Direktur Kaleng-kaleng!

"Jadi gini, merespons itu yang pertama klarifikasi, kalau kita bicara mobil itu ada dalam bentuk kargo impor melalui pesawat," kata Deny saat dihubungi, Kamis (5/12/2019) malam.

"Tidak (seperti kasus Harley ilegal). Yang kita temukan hanya yang dibacakan ibu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) tadi sore," tambahnya.

Deny mengatakan, pengiriman mobil via kargo udara merupakan sesuatu yang normal. Namun, dia belum bisa menyebutkan seberapa banyak mobil jenis Ferrari yang diimpor menggunakan pesawat.

Baca Juga: Dijuluki Direktur Tersukses, Sosok Ini Malah Harus Mengundurkan Diri dari Posisi Direktur Utama Garuda Indonesia Gara-gara Tersandung Kasus Mesin Pesawat

"Saya cari data dulu ya. Kalau bicara impor pasti ada. Kita bicara impor lewat pesawat atau kapal bisa. Secara umum ada," kata dia.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan terkait hal ini, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon.

(Ria anatasia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesawat Garuda Angkut Mobil Mewah Ferrari, Barang Ilegal?.

Baca Juga: Dipecat Erick Tohir, Harta Kekayaan Dirut Garuda Ari Ashkara Tembus Puluhan Miliar Rupiah, Mulai dari Tanah Ribuan Meter hingga Tiga Mobil Mewah

Artikel Terkait