Advertorial
Intisari-online.com -Kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia berbuntut panjang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Ashkara akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Adalah Menteri BUMN Erick Tohir yang mengambil serta mengumumkan keputusan tersebut.
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menyusul kasus penyelundupan tersebut, muncul pula sebuah isu kasus penyelundupan baru.
Hal ini menyusul beredarnya sebuah video yang menunjukkan sebuah mobil mewah buatan Italia, Ferrari diangkut pesawat Garuda Indonesia.
Video tersebut langsung memunculkan kecurigaan mengenai adanya kasus penyelundupan lain yang dilakukan melalui pesawat Garuda.
Lalu, apa penjelasan pihak Garuda?
Dalam video berdurasi 6 detik yang diterima Tribunnews.com, Kamis (5/12/2019), tampak sebuah mobil Ferrari berwarna merah di kargo pesawat Garuda Indonesia.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan, pengangkutan mobil Ferrari ini berbeda dengan kasus penyelundupan onderdil Harley dan sepeda lipat Brompton yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,5 miliar tersebut.
Menurutnya, mobil sport itu diimpor dalam bentuk layanan kargo.
"Jadi gini, merespons itu yang pertama klarifikasi, kalau kita bicara mobil itu ada dalam bentuk kargo impor melalui pesawat," kata Deny saat dihubungi, Kamis (5/12/2019) malam.
"Tidak (seperti kasus Harley ilegal). Yang kita temukan hanya yang dibacakan ibu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) tadi sore," tambahnya.
Deny mengatakan, pengiriman mobil via kargo udara merupakan sesuatu yang normal. Namun, dia belum bisa menyebutkan seberapa banyak mobil jenis Ferrari yang diimpor menggunakan pesawat.
"Saya cari data dulu ya. Kalau bicara impor pasti ada. Kita bicara impor lewat pesawat atau kapal bisa. Secara umum ada," kata dia.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan terkait hal ini, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat respon.
(Ria anatasia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesawat Garuda Angkut Mobil Mewah Ferrari, Barang Ilegal?.