Intisari-Online.com - Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau Ari Ashkara akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Adalah Menteri BUMN Erick Tohir yang mengambil serta mengumumkan keputusan tersebut.
"Dengan itu saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik akan ada prosesur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Pemberhentian ini dipicu oleh kasus penyelundupan spareparts motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia.
Harta kekayaan
Seiring dengan pemecatan tersebut, tentu saja kekayaan Ari Askhara tak luput dari perhatian warganet.
Jika merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), memiliki kekayaan dalam wujud tanah, kendaran, hingga uang.
Berikut ini rinciannya.
KOMENTAR