Advertorial
Intisari-online.com - Baru-baru ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita sejumlah barang ilegal di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900.
Barang sitaan tersebut berupa sepeda lipat dan onderdil motor.
Sepeda lipat yang disita merupakan sepeda lipat Brompton yang sedang populer di masyarakat.
Sedangkan onderdil motor berasal dari motor Harley Davidson.
Baca Juga: Anak Anda Bicara Kotor? Ini Reaksi Terbaik Bagaimana Orangtua Menanggapinya
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, berdasarkan claim tag yang ditemukan onderdil motor Harley Davidson itu tercatat milik penumpang pesawat tersebut yang berinisial SAW.
Onderdil motor tersebut dikemas di dalam 15 boks berwarna cokelat. Sedangkan pemilik dua unit sepeda Brompton beserta asesoris lainnya itu berinisial LS.
Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat. Kedua orang tersebut tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
“Betul (SAW dan LS berdasarkan manifest adalah penumpang),” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Sementara itu Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kbin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui ada jajaran direksi di dalam pesawat Airbus A330-900 Neo yang mengangkut onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal.
“Di dalam (pesawat) ada. Pokoknya ada direksi yang hadir,” ujar Ikhsan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019) dilansir dari Kompas.com.
Ikhsan menjelaskan, jajaran direksi berada di dalam pesawat tersebut karena sebelumnya mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Perancis untuk dibawa ke Indonesia.
Namun, Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang berada di dalam pesawat itu.
“Ada petugas-petugas yang mengurus dokumen tentang pesawat sampai ke Tanah Air. Nah, barang-barang itu memang ada petugas kita yang di-claim tag bagasinya atas namanya dia,” kata Ikhsan.
Namun, Ikhsan membantah onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton itu milik bos-bos Garuda. “Bukan direksi (yang punya barang-barang), dia petugas on board di dalam pesawat,” ucap dia.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.
Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis.
Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia.
Adapun nilai onderdil motor itu disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Identitas Pemilik Onderdil Harley dan Sepeda Brompton yang Ditemukan Bea Cukai dan Ada Direksi Garuda di Pesawat yang Angkut Onderdil Harley dan Sepeda Brompton