Intisari-online.com - Baru-baru ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita sejumlah barang ilegal di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900.
Barang sitaan tersebut berupa sepeda lipat dan onderdil motor.
Sepeda lipat yang disita merupakan sepeda lipat Brompton yang sedang populer di masyarakat.
Sedangkan onderdil motor berasal dari motor Harley Davidson.
Baca Juga: Anak Anda Bicara Kotor? Ini Reaksi Terbaik Bagaimana Orangtua Menanggapinya
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, berdasarkan claim tag yang ditemukan onderdil motor Harley Davidson itu tercatat milik penumpang pesawat tersebut yang berinisial SAW.
Onderdil motor tersebut dikemas di dalam 15 boks berwarna cokelat. Sedangkan pemilik dua unit sepeda Brompton beserta asesoris lainnya itu berinisial LS.
Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat. Kedua orang tersebut tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
“Betul (SAW dan LS berdasarkan manifest adalah penumpang),” ujar Deni kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR