Intisari-Online.com – Buntut kasus penyelundupan suku cadang Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.
Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di pesawat milik Garuda Indonesia jenis Airbus A300-900 NEO pada Minggu (1/12/1019).
Disebutkan Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia.
Pasca ditemukan penyelundupan suku cadang Harley Davidson dan sepeda Brompton, Menteri BUMN Erick Thohir bertindak cepat dan melakukan investigasi.
Baca Juga: Usul Pemakzulan Presiden Donald Trump Terus Berjalan: Begini Mekanisme Pemakzulan Presiden
Tak butuh waktu lama, setelah mendapat bukti kuat siapa pemilik barang mewah itu, Erick Thohir langsung memberhentikan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara satu hari kemudian.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir, dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Miliki Hubungan Poliamori, Wanita Ini ‘Berpacaran’ dengan 4 Pria dan Saat Ini Sedang Hamil
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR