Advertorial

150.000 Buruh Ancam Demo Besar-besaran Menanggapi Iuran BPJS Kesehatan, Said Iqbal: 'Aksi di 10 Kota Industri di 10 Provinsi'

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Said memastikan protes buruh tidak hanya akan berhenti hanya dengan demonstrasi. Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas akan memberatkan masyarakat
Said memastikan protes buruh tidak hanya akan berhenti hanya dengan demonstrasi. Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas akan memberatkan masyarakat

Intisari-Online.com - Rencana pemerintah menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mendapat respon negatif dari para buruh.

Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, para buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menentang rencana pemerintah tersebut.

"Pasti ada aksi, kalau pemerintah bersikeras menaikan iuran pasti akan ada perlawanan, pertama melalui gerakan, hukum dan politik," ungkapnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Dalam bentuk gerakan KSPI sedang mengajak serikat buruh tanggal 2 Oktober, satu hari setelah pelantikan DPR kami akan aksi besar besaran 150.000 orang di 10 kota industri di 10 provinsi," sambung dia.

Baca Juga: Duel Satu Lawan Satu Pakai Celurit, Salah Seorang Pelajar di Bogor Tewas, Disdik Tak Bisa Berbuat Apapun

Said memastikan protes buruh tidak hanya akan berhenti hanya dengan demonstrasi.

Sebab kenaikan iuran BPJS Kesehatan jelas akan memberatkan masyarakat, tidak hanya buruh.

KSPI meminta pemerintah memikirkan daya beli dan pendapatan masyarakat.

Sebab dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka uang masyarakat akan dipotong lebih banyak.

"Misal untuk kelas III naiknya jadi Rp 42.000 kan. Kalau peserta mandiri satu istri, satu suami dan 3 anak, berarti Rp 42.000 kali 5 orang sudah Rp 210.000," kata dia.

"Bagi orang Jakarta yang upah minimum non buruh Rp 3,9 juta mungkin enggak terasa naik jadi Rp 210.000 keluar."

"Tapi gimana pekerja di daerah lain dengan UMP yang lebih kecil?" sambungnya.

Baca Juga: Sebelum Terguling di Tol Cipularang, Sopir Dump Truk Bilang Remnya Blong: Inilah yang Menyebabkan Rem Blong

Said yakin aksi buruh akan mendapatkan dukungan dari kelompak masyarakat lainnya sebab dampak iuran BPJS Kesehatan akan dirasakan oleh pekerja lainnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020.

Namun, ini berlaku hanya untuk kelas I dan kelas II.

"Yang kelas I kelas II mulai 1 Januari 2020 jadi Rp 160.000 dan Rp 110.000 sehingga kami bisa sosialisasi untuk masyarakat," ujarnya seusai rapat kerja dengan DPR, Jakarta, Senin (3/9/2019).

Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III masih ditunda setelah Komisi IX dan XI DPR menolak usulan itu.

Dalam rapat sebelumnya sepekan yang lalu, Sri Mulyani telah mengusulkan kenaikan iuran sebesar dua kali lipat.

Artinya, peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.

Kemudian peserta JKN kelas II membayar Rp 110.000 dari yang sebelumnya Rp 51.000.

Sementara peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500 harus menaikkan iuran bulanan menjadi Rp 42.000 per bulan.

Baca Juga: Diet Keripik, Sosis, dan Roti Putih Selama 10 Tahun, Remaja Laki-laki Ini Mendadak Jadi Buta dan Tuli

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Ancam Demo Besar-besaran"

Artikel Terkait