Advertorial
Intisari-Online.com - Seorang pelajar SMK berinisial A (17) diketahui tewas setelah terlibat duel satu lawan satu pakai celurit di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Entis Sutisna selaku Kepala Dinas Kabupaten Bogor mengatakan bahwa kewenangan sekolah tingkat SMA sederajat kini sudah ditangani oleh Provinsi Jawa Barat.
Dinas pendidikan tingkat Kabupaten tidak bisa turut campur dalam pengelolaan dan kesiswaan sekolah tingkat SMA atau SMK.
"Ini kendala memang, salah satu PR saya nanti akan disampaikan ke bupati agar ditinjau ulang bagaimana nanti ditinjau dengan gubernur tentang pengelolaan SMA atau SMK," ujarnya, Senin (2/9/2019).
Ia berharap ada regulasi baru untuk Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten agar bisa melakukan tindakan pencegahaan siswa tingkat SMA tawuran.
Sebab, kata dia, sekolah tingkat SMA sederajat selama ini jauh dari pantauan provinsi.
"Satu kewajiban saja untuk pembinaan ke sekolah-sekolah SMA/SMK. Kalau itu diizinkan, paling tidak kita bisa berkunjung, memantau sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bogor terkait SMA dan SMK," katanya.
Berbeda dengan sekolah tingkat SMP sederajat, ia mengaku sudah melakukan pembinaan melalui kasi-kasi dan kepala sekolah.
Termasuk pemberlakuan Satgas Pelajar yang tersebar di masing-masing titik di setiap kecamatan.
"Hanya (Satgas Pelajar) ada yang sudah maksimal dan belum.
Ini yang kita masih evaluasi. Mereka masih bersifat sukarela dan ke depan kita ingin satgas-satgas ada insentif lah dari Pemda agar mereka lebih semangat bekerjanya," ungkapnya.
Baca Juga: Kumpulkan Telur, Seorang Wanita Tewas Dipatuk Ayam di Kandang Halaman Belakang Rumahnya