Intisari-online.com - Baru-baru ini dikabarkan Iuran BPJS kesehatan akan dinaikkan hingga 100 persen.
Berbicara akan naiknya iuran kepesertaan BPJS, yang tentunya akan ditanggung masyarakat, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Sedangkan iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Untuk iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Mengenai hal tersebut, melansir CNN Indonesia, wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan.
"Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR