Intisari-Online.com – Maksudnya kalau ada orang yang didapati memiliki narkotika dalam jumlah tertentu di Malaysia, seperti yang dialami dua orang Australia.
Tepat di bulan Juli 1986, dua orang Australia, John Barlow (28) dan Brian Chambers (29), dihukum gantung gara-gara tiga tahun sebelumnya dipergoki memiliki 180 g heroin di P. Penang.
Sebenarnya siapa saja yang berkunjung ke Malaysia mesti tahu bahwa di sana tak ada ampun bagi mereka yang mengabaikan hukum antinarkotika Malaysia yang terkenal keras.
Peringatannya sudah dipasang amat mencolok di mana-mana. Di bagian imigrasi bandar udara para penumpang yang baru tiba dapat membaca peringatan itu dalam huruf-huruf merah.
Baca Juga : Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Diduga 10 Tahun Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Bahkan sebelum pesawat mendarat, awak pesawat menyampaikan peringatan keras itu dalam berbagai bahasa.
Pengendara yang masuk Malaysia lewat jalan raya bebas hambatan dapat melihat papan-papan besar dengan gambar tali gantungan.
Yang datang dengan kereta api, baik dari Muangthai maupun Singapura, mendapat peringatan secara lisan dengan sejelas-jelasnya.
Namun, tetap saja ada orang-orang yang karena tergiur lambaian dolar memilih nekat mengambil risiko.
Baca Juga : Steve Emmanual Terancam Hukuman Mati: Kisah Permintaan Terakhir Terpidana Mati yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri
John Barlow dan Brian Chambers telah berusaha memanfaatkan semua peluang hukum yang ada.
Malah Barlow yang kelahiran Inggris sampai memohon pertolongan Ratu Elizabeth sebagai upaya terakhir. Semua sia-sia.
Penulis | : | Katharina Tatik |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR