Intisari-Online.com – Anda tahu kasus Burning Sun di Korea Selatan?
Kasus ini cukup menyita perhatian warga Korea Selatan, khususnya bagi mereka pecinta K-Pop. Sebab, kasus ini menyeret beberapa nama idol dan artis K-Pop.
Diketahui, Burning Sun merupakan nama dari salah satu kelab malam di Korea Selatan.
Di mana pihak Kepolisian Metropolitan Seoul menduga terjadi bisnis narkoba di dalam kelab malam tersebut.
Baca Juga : Skandal Layanan Prostitusi Seungri Ex-Big Bang, Dalam Percakapan Ada Nama Indonesia
Narkoba tersebut diberikan kepada wanita yang berada di sana lalu mereka diperkosa.
Polisi telah menetapkan beberapa tersangka dan saksi, di mana salah satu orang yang tengah diselediki adalah Seungri, mantan Boy Group Bigbang.
Seungri diperiksa karena ia menjadi salah satu investor di Burning Sun dan pernah bekerja di sana sebagai direktur eksekutif.
Menurut polisi, di dalam kelab malam tersebut mereka mengedarkan Gamma-Hydroxybutyrate (GHB).
GHB adalah narkoba yang dikenal sebagai obat yang digunakan pemerkosa (para tersangka) untuk membuat korbannya tak sadar.
Apa itu GHB?
Dilansir dari drugs.com pada Selasa (2/4/2019), GHB atau Gamma-Hydroxybutyrate (C4H8O3) adalah obat depresan sistem saraf pusat (CNS) yang biasa disebut sebagai obat "obat klub" atau "obat pemerkosaan".
GHB sering disalahgunakan oleh remaja dan dewasa muda di bar, pesta, klub dan "rave" (pesta dansa malam), dan sering ditempatkan dalam minuman beralkohol.
Baca Juga : Berjalan di Kandang Babi Tanpa Sepatu, Telapak Kaki Gadis Ini Terkena Infeksi Mengerikan
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR