Advertorial

Steve Emmanual Terancam Hukuman Mati: Kisah Permintaan Terakhir Terpidana Mati yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri

Ade S

Editor

Detik-detik terakhir seorang terpidana mati, biasanya menjadi rahasia. Namua kali ini seorang jaksa menceriterakan pengalamannya.
Detik-detik terakhir seorang terpidana mati, biasanya menjadi rahasia. Namua kali ini seorang jaksa menceriterakan pengalamannya.

Intisari-Online.com –Setelah terciduk membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018), Steve Emmanuel terus menjalani persidangan.

Namun, belakangan Steve tidak dapat menghadiri persidangan dengan alasan sakit.

Steve sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.

Diadidakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga : Jika Nekat Selfie di Pantai Ini, Anda Bisa Dapat Hukuman Penjara Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

Ya, meski masih menjadi kontroversi, hukuman mati sampai sekarang masih diberlakukan di beberapa negara.

Meski jarang dibagikan, kisah-kisah dari detik-detik menjelang eksekusi mati dilakukan juga kerap menjadi perhatian khusus.

Seperti kisah eksekusi mati yang diceritakan oleh seorang jaksa berikut ini.

Sebuah kisah yang membuat bulu kuduk merinding ketika mengetahui permintaan terakhir sang terpidana mati.

Baca Juga : Jadi Pengedar Narkoba, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati: Seperti Ini Prosedur Hukuman Mati di Indonesia

Pagi itu, awal Januari 1980 sekitar pukul 04.30 WIB. Hari masih gelap dan sepi.

Saat sebagian besar penduduk Kota Pamekasan masih lelap, kesibukan yang menegangkan sudah tampak di penjara yang terdapat di sana.

Karena hari itu merupakan hari terakhir bagi terpidana mati Bobby (nama samaran).

Pengadilan telah menjatuhkan vonis hukuman mati atas sederet kejahatan yang dilakukannya.

Berhadapan dengan 12 penembak

Dengan mata tertutup kain merah dia telah diikat pada dua tiang tegak lurus dengan celah ± 10 cm di belakang tubuhnya.

Di belakang tiang diberi tumpukan karung berisi pasir untuk menahan laju peluru.

Baca Juga : 4 Kali Selamat Dari Hukuman Mati, Pria Ini Menuntut Keadilan Setelah Divonis Bersalah Selama 23 Tahun

Badan besar sedikit gemuk itu diikat agar tetap berdiri tegap sebelum eksekusi dan tidak jatuh tersungkur setelah menjalani hukuman mati.

Kepalanya juga diselubungi kantung kain agar mimiknya tidak terlihat regu tembak.

Di atas dua bilah papan, telapak kakinya yang telanjang itu ikut menahan beban tubuhnya.

Di sekeliling kakinya diberi daun-daun kelor yang konon merupakan "penawar" bila seseorang mempunyai jimat.

Saya berada tak jauh di depannya mengamati apakah posisinya sudah benar dan ikatan talinya cukup kuat.

Detik-detik terakhir sebelum peluru menghunjam tubuhnya, tiba-tiba dia memanggil-manggil nama saya.

"Pak Darto, pak Darto (bukan nama sebenamya)!" Saya terkejut dan mendekat.

"Pak Darto, dengan ini saya mengucapkan terima kasih. Bapak sudah memberitahu akan dilaksanakannya hukuman mati kepada saya. Saat ini pula saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan. Saya menitipkan jenazah saya nanti pada Pak Darto dan minta tolong diserahkan kepada keluarga saya," pintanya.

Bulu kuduk saya berdiri mendengar kata-katanya. Kesempatan ini saya pergunakan untuk memberi pengertian kepadanya, bahwa saya hanya sebagai petugas yang mendapat perintah untuk melaksanakan hukuman mati.

Dia menjawab, "Saya tahu."

Kemudian saya lanjutkan, "Sebentar lagi Saudara akan menghadap Tuhan, persiapkanlah diri Saudara baik-baik."

Lalu, dia mengucapkan terima kasih untuk terakhir kalinya. Regu tembak yang terdiri atas dua belas orang tamtama dan seorang bintara dibawah pimpinan seorang perwira telah berdiri berjajar berhadapan dengan tereksekusi.

Jarak yang memisahkan mereka ± 6 m. Senapan yang baru mereka terima pagi hari itu telah mengarah ke jantung Bobby.

Di antara senjata itu ada yang berisi peluru dan ada pula yang kosong. Salah seorang dari mereka berdiri di belakang regu tembak sambil memegang baterai untuk menerangi terhukum.

Tak jauh dari mereka, berdiri petugas lain yang terdiri atas dokter, dan pegawai penjara. Komandan regu tembak berdiri agak ke samping dengan memegang sebilah pedang.

Dari tempatnya, sang komandan memberi aba-aba siap tembak kepada bawahannya berupa ayunan pedang.

Beberapa detik kemudian, muntahlah berondongan peluru menuju jantung Bobby. Tak lama setelah itu kepalanya tertunduk.

Dokter memeriksanya dengan stetoskop dengan diterangi baterai. Lima butir peluru bersarang di jantungnya. Dia dinyatakan meninggal saat itu juga.

Itulah akhir dari riwayat kejahatan yang panjang. Dimulai dari kejahatan kecil yang meningkat menjadi besar dan sering diwarnai dengan pembunuhan.

Terakhir, pada tahun 1963, dia merampok uang Rp24.500.000,00 milik suatu bank di lakarta dan membunuh dua karyawan bank itu. Dalam kasus ini, ia dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Desember 1964.

Baca Juga : Warga China 'Mengamuk' di Batam Karena Dituntut Hukuman Mati, Apa Penyebabnya?

Tugas unik

Sebagai jaksa, saya tidak pernah membayangkan diperintah untuk memberitahukan dan menyaksikan hukuman mati atas diri terhukum.

Kasus atas dirinya sudah lama dan jaksa yang menyidangkan telah pindah jauh. Sementara upaya banding, kasasi dan grasi ditolak sehingga putusan pengadilan harus segera dilaksanakan.

Kalau tidak, dikhawatirkan dia akan lari. Tugas utama saya sebagai jaksa eksekusi adalah mempersiapkan, melaksanakan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan eksekusi.

Ini merupakan pengalaman pertama. Reaksi saya, tugas yang berat ini akan saya laksanakan sebaik-baiknya. Jarang orang yang mendapat tugas seunik ini.

Saya memerlukan persiapan rohani karena menyangkut nyawa manusia. Tidak lupa saya menemui orang tua dan memberitahukan bahwa saya akan mendapat tugas penting, tanpa menjelaskan tugas itu.

Saat yang paling berat adalah ketika saya harus memberi tahu terhukum tiga hari sebelum eksekusi. Pemberitahuan itu harus mendadak.

Saya memerintahkan petugas penjara menyiapkan ruangan yang terang dan bisa dilihat dengan jelas serta dihindarkan dari alat-alat yang memungkinkan terdakwa bunuh diri.

Atas pertimbangan keamanan, ruangan itu juga harus dijaga ketat. Pagi itu saya dan seorang teman tugas telah siap di tempat.

Dua orang petugas menjemput dan mengawal Bobby dari selnya. Dia keluar dengan tangan diborgol menuju ruangan tempat saya berada.

Di tempat ini dia duduk berhadapan dengan saya pada jarak sekitar 4 m. Wajahnya tidak menampakkan kecemasan.

Beberapa orang polisi juga menyaksikan jalannya peristiwa itu. Saya membawa berkas penolakan kasasi dan grasi.

Walaupun hanya bersifat pemberitahuan, forum ini resmi dan harus dibuatkan berita acara. Segera saya memperkenalkan diri.

"Saudara Bobby, saya Darto. Berdasarkan surat perintah, saya ditugaskan menemui Saudara. Apakah benar Saudara yang bernama Bobby?"

Dia menjawab, "Benar."

"Sebagaimana diketahui, Saudara telah merampok serta mengakibatkan matinya orang, karena itu pengadilan negeri sudah memutuskan hukuman mati. Apakah pernyataan saya ini betul?"

Dia membenarkan.

"Berdasarkan keputusan pengadilan tinggi hukuman itu dikuatkan Mahkamah Agung dalam keputusan kasasinya juga menolak permohonan kasasi Saudara. Selanjutnya Saudara mengajukan grasi dan berdasar Kepres yang saya terima, permohonan grasi Saudara ditolak Presiden. Oleh karena itu, tidak ada upaya hukum lain bagi Saudara dan hukuman mati akan dilaksanakan tiga hari lagi," jelas saya.

Dia nampaknya tidak menyesal dan hanya berkata, "Ya ...."

Karena hukuman mati akan dilaksanakan, saya menanyakan lebih lanjut, "Apakah pada saatnya nanti Saudara ingin didampingi penasihat rohani?"

"Tidak," katanya.

Sebaliknya, dia minta agar dihadirkan saudaranya. Permintaan ini dipenuhi sehari sebelum eksekusi.

Baca Juga : 4 Kasus Hukuman Mati di China Tahun 2018, Salah Satunya di Depan Umum

Tidur mendengkur

Pemberitahuan itu berlang sung selama 30 menit. Kemudian, dia digiring lagi ke sel yang lain. Tempat menunggu eksekusi ini tidak ada keistimewaannya.

Yang penting lampu terang, bisa dikontrol dan diawasi dari jauh serta mendapatkan pengawasan lebih. Dia juga dijaga jangan sampai bunuh diri.

Setelah selesai pemberitahuan, saya menunggu di Surabaya, untuk hadir lagi saat eksekusi.

Waktu itu justru menjadi saat yang menegangkan bagi saya, karena ada kemungkinan dia melarikan diri atau ada peraturan baru. Saya sampaiketok-ketoken(terbayang-bayang).

Menurut petugas penjara, selama masa penantian eksekusi dia tidak menunjukkan penyesalan dan menganggap hukuman mati adalah biasa dan tidak menakutkan.

Hal ini dia perlihatkan dengan cara berbuat sewajar mungkin. Kalau tidur mendengkur. Dia malah mengatakan pada petugas penjara, "lihat saja nanti, akan terjadi hal-hal yang luar biasa."

Menurut penuturan salah seorang pengawal yang menceriterakan pada saya, saat pelaksanaan hukuman mati Bobby dijemput di sel sebelum pukul 04.00 WIB.

Dia mengenakan hem lengan panjang dan bersandal jepit. Pada waktu keluar, tangannya sudah diborgol. Saat itu lampu neon penjara masih menyala terang.

Terhukum meninggalkan blok melalui pintu yang berjarak 15 m dari selnya dengan diiringi petugas penjara dan petugas keamanan.

Lebar pintu 3 m dan berjeruji, tetapi yang dibuka hanya setengahnya. Dia digiring menuju pintu gerbang luar. Pintu inilah yang menjadi saksi saat-saat terakhir kehidupan Bobby.

Dia tampak tenang, namun susah menduga perasaannya. Beberapa langkah di luar pintu dia berhenti dan ingin berpidato. Permintaan ini ditolak. Dia meminta sebatang rokok.

Salah seorang petugas memberinya dan sekaligus menyulutkan apinya. Inilah kenikmatan terakhir yang masih diizinkan.

Sambil terus merokok, petugas mengikat kedua ibu jarinya menjadi satu. Sebuah tali juga diikatkan pada kedua lengannya. Tali ini dililitkan pula beberapa lapis pada lehemya.

Semua berjalan cepat. Petugas mengikuti proses ini dengan penuh kewaspadaan. Tak jauh dari tempat itu sebuah mobil station-wagon membawanya ke tempat eksekusi di suatu tempat dekat penjara. (Seperti diceritakan pada Yanto dan Gede)

(Seperti pernah dimuat di MajalahIntisariedisi Oktober 1991)

Baca Juga : Mengerikan! Seperti Inilah Proses Hukuman Mati di Jepang

Artikel Terkait