Intisari-online.com - Seorang pria mengaku tidak bersalah meski dirinya telah di hukum karena dianggap bersalah atas kasus pembunuhan.
Pria terdakwa tersebut bernama Jin Zhehong yang kini berusia 50 tahun, dan telah ditahan selama 23 tahun.
Melansir dari South China Morning Post, Jin menjadi tersangka pembunuhan pada seorang wanita pada tahun 1995, di daerah Jiyon Provinsi Jilin China.
Namun, dirinya bersikeras tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut, dan terus melakukan pembelaan hingga membuatnya selamat dari 4 kali hukuman mati.
Baca Juga : Kehidupan Seksual Anda Lesu? Atasi dengan 4 Asupan Ini, Dijamin Ampuh!
Pada beberapa waktu lalu, sidang kembali dibuka untuk keempat kalinya, setelah 23 tahun kasus tersebut berlalu.
Sidang tersebut berlangsung selama 3 jam yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Jilin.
Source | : | South China Morning Post. |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Aulia Dian Permata |
KOMENTAR