Intisari-Online.com - Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau yang dikenal sengan Sandy Tumiwa ditangkap unit Narkoba Polsek Menteng lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Bersama satu orang bernama Mikhael Angelio Yandi Langke, Sandy ditangkap di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).
“Ya, benar (ditangkap), nanti ada rilis siang bersana Pusat 2,” ucap Dedi seperti dilansir Intisari dari Kompas.com, Sabtu (2/3/2019).
Oleh karena perbuatannya, Sandy dan Mikhael diancam Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terkait memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman.
Baca Juga : Bukan Ponsel atau Narkoba, Tapi Wanita Ini Selundupkan 2 Ekor Kucing di Tubuhnya Dengan Cara Pura-pura Hamil
Ya, fenomena pemakaian narkoba jenis sabu memang bukan hal baru di kalangan artis.
Alasan memilih narkotika jenis ini mungkin dapat sedikit dijelaskan sebagai berikut.
Euforia dan ekstase
Sabu murni berbentuk kristal putih. Ini merupakan golongan obat stimulan jenis metamfetamin yang satu derivat turunan dengan amfetamin yang terkandung dalam pil ekstasi.
Baca Juga : Kisah Krisdayanti Lepas dari Narkoba Dengan Bantuan Anang: Seperti Ini Efek Samping dari Pemakaian Narkoba
Banyak orang menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek psikologis.
Efek yang paling diinginkan adalah perasaan euforia sampai ekstase (senang yang sangat berlebihan).
Obat ini juga menimbulkan efek meningkatnya kepercayaan diri, harga diri, dan peningkatan libido.
KOMENTAR