Setelah Perang Dunia II, metamfetamina menyebar ke Amerika Serikat dan menjadi populer sebagai obat penekan nafsu makan dan obat pelangsing.
Pada tahun 1950-an, metamfetamina menjadi semakin populer di kalangan pengguna narkoba karena efek euforianya yang kuat dan kecanduan yang cepat.
Pada tahun 1971, metamfetamina dan beberapa senyawa terkait dilarang di Amerika Serikat karena efek buruknya yang merusak kesehatan dan potensi penyalahgunaan yang tinggi.
Namun, metamfetamina tetap tersedia di pasar gelap dan menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, metamfetamina mulai menjadi masalah pada tahun 1990-an ketika tersedia secara bebas di pasar gelap dan menjadi populer di kalangan pengguna narkoba.
Penggunaan metamfetamina di Indonesia terus meningkat hingga pada akhinya pemerintah Indonesia menetapkan metamfetamina sebagai obat terlarang dan menempatkannya dalam kategori narkotika yang sama dengan heroin dan kokain.
Demikianlah sejarah sabu, istilah untuk metamfetamina di Indonesia.
Baca Juga: Anak Buah Teddy Minahasa Bongkar Rantai Bisnis Narkoba: Cari Pembeli Sabu Lewat Polisi