Find Us On Social Media :

Pernah Jadi Andalan Nazi untuk Lakukan Misi Khusus, Ini Sejarah Sabu yang Bikin Ammar Zoni Lagi-lagi Diciduk Polisi

By Ade S, Jumat, 10 Maret 2023 | 15:06 WIB

Ammar Zoni kala terjerat kasus narkoba pertama kali pada 2017. Ini sejarah sabu atau metamfetamina yang membuat Ammar kemabli diciduk polisi untuk keduakalinya.

Intisari-Online.com - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (8/3/2023) malam.

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Kompol Achmad Ardhy, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Achmad  mengatakan bahwa Ammar Zoni diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari supirnya yang lebih dulu ditangkap pada hari yang sama.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1 gram.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sebelumnya ia juga pernah ditangkap pada Jumat, 7 Juli 2017.

Sejarah sabu

Saat ini, sabu atau dalam istilah medis dikenal dengan metamfetamina masih menjadi salah satu jenis narkoba yang paling umum disalahgunakan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mengatasi masalah narkoba, termasuk penggunaan metamfetamina, melalui kampanye anti-narkoba dan tindakan penegakan hukum yang tegas.

Namun, bagaimana sejarah sabu yang membuat Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkotika untuk keduakalinya?

Dilansir dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau, penemuan metamfetamina sendiri bermula pada tahun 1871, ketika seorang ahli farmasi Jepang bernama Nagai Nagayoshi sedang melakukan penelitian di Universitas Humboldt, Berlin.

Baca Juga: Peran AKBP Dody Prawiranegara dalam Bisnis Narkoba Jenis Sabu Teddy Minahasa