Kemenkes Jalankan Program Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili, Mana Saja?

Maymunah Nasution

Penulis

Cuma pakai KTP kita sudah bisa ikut vaksinasi Covid-19 di mana saja. Ini cara daftarnya.

Intisari-online.com -KTP domisili kini dihapus dalam daftar syarat peserta vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

SE itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menyebut tidak disyaratkannya domisili itu berlaku di tempat tertentu.

"Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes, RSU Persahabatan, Poltekes, Kantor Kesehatan Pelabuhan," ungkapnya pada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Naik Pitam Vaksin Sinovac Dicecar Dunia Karena Tidak Ampuh Lawan Varian Delta, China Mendadak Buat Vaksin Baru Diklaim Lebih Ampuh dari AstraZeneca

Kebijakan diterapkan karena pemerintah berencana mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari.

Kemenkes memerlukan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” ungkap SE yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 disediakan dari Kementerian Kesehatan menurut ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Akibat Pilih-Pilih Vaksin, Negara Ini Malah Amburadul Dihajar Covid-19, Tercatat Ada 2.000 Kematian Setiap Harinya, Dunia Sampai Was-Was Dengan Situasi Negara Ini

Semuanya dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin dan dapat dimanfaatkan guna pemberian vaksinasi dosis pertama dan kedua bagi yang memerlukan dan datang ke tempat vaksinasi.

Perlu diingat juga terkait interval vaksin Covid-19 dari Sinovac 28 hari dan AstraZeneca 8-12 minggu maka dua dosis vaksin tidak perlu disimpan dalam waktu bersamaan.

Daftar rumah sakit

Melansir laman Yankes Kemenkes, terdapat 33 RS Vertikal Kemenkes, berikut ini daftarnya:

Baca Juga: Benarkah Ternyata Vaksin Covid-19 Justru Menjadi Bumerang Bagi Umat Manusia, Ada Kabar Vaksinasi Justru Membuat Covid-19 Makin Ganas?

Sumatera Utara

RSUP H. Adam Malik

Sumatera Barat

RSUP Dr. M. Djamil

RS Stroke Nasional

Sumatera Selatan

RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang

RS Kusta Dr. Rivai Abdullah

Baca Juga: Pria Ini Diduga Meninggal Usai 'Dipaksa' Vaksin Covid-19 Meski Tensi Tinggi, Sebenarnya Berapakah Syarat Tekanan Darah saat Diberi Vaksin Covid-19?

DKI Jakarta

RSUP Fatmawati

RS Ketergantungan Obat

RSUP Persahabatan

RSK Pusat Otak Nasional

RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo

RS Jiwa Dr. Soeharto Heerjan

RS Kanker Dharmais

RS Anak dan Bunda Harapan Kita

RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso

Baca Juga: Viral Kasus 350 Petugas Medis Indonesia Masih Terinfeksi Covid-19 Meski Telah Disuntik Vaksin Dari China, Perusahaan Sinovac Langsung Memberi Pernyataan Begini

Banten

RS Kusta Dr. Sitanala

Jawa Barat

RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo

RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi

RS Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin

RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu

Baca Juga: Kebakaran Jenggot Usai Ratusan Nakes Indonesia Positif Covid-19, Sinovac Bongkar Data yang Justru Ungkap Tingkat Keampuhan Vaksin Mereka di Lapangan

Jawa Tengah

RS Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro

RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo

RS Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso

RS Paru Dr. Ario Wirawan

RS Umum Pusat Dr. Kariadi

Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga Indonesia, Sempat Diragukan Kemampuannya, Siapa Sangka Vaksin yang Satu Ini Justru Bisa Tangkal Varian Delta, 'Efektif Sampai 90%'

DIY

RSUP Dr. Sardjito

Baca Juga: 'Liang Lahad Sudah Habis,' Petugas Makamkan 25 Jenazah Pasien Covid dalam Waktu 8 Jam dengan Waktu Istirahat yang Sedikit

Jawa Timur

RS Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

RS Khusus Mata Cicendo Bali

RSUP Sanglah

Baca Juga: Sudah Seret Nama Indonesia, Negara Ini Akhirnya 'Pasrah' Warganya Lebih Pilih Sinovac Meski Ada Vaksin Covid-19 yang Lebih Ampuh, Ternyata Ini Alasannya

Sulawesi Utara

RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou

RSU Ratatotok - Buyat Sulawesi Selatan

RS Kusta Dr. Tadjuddin Chalid, MPH

RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Baca Juga: Bikin 36 Orang Terkapar Usai Disuntik, Vaksin yang Jadi Andalan untuk Tangkal Varian Delta Ini Kini Malah Hanya Direkomendasikan untuk Lansia di Atas 60 Tahun

Artikel Terkait