Catat! Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Dimulai Juli 2021, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Tatik Ariyani

Editor

Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona

Intisari-Online.com -Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas akan dibuka secara luas mulai Juli 2021.

Menurut Budi, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah disebabkan vaksin Covid-19 saat ini telah tersedia dalam jumlah banyak, sehingga stok yang ada harus cepat dihabiskan.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (24/6/2021), Budi mengatakan, "Pertimbangan Juli dibuka di semua daerah, karena ini (vaksin) sudah datang banyak, jadi harus cepat dihabiskan."

Meski dibuka untuk umum, pemerintah mengharapkan masyarakat umum dapat mengajak lansia agar ikut serta dalam program vaksinasi.

Baca Juga: Naik Pitam Vaksin Sinovac Dicecar Dunia Karena Tidak Ampuh Lawan Varian Delta, China Mendadak Buat Vaksin Baru Diklaim Lebih Ampuh dari AstraZeneca

Pasalnya, kata Budi, saat ini sangat sulit untuk mengajak lansia mau divaksin Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa saat ini Indonesia sudah menerima 104.728.400 dosis vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.

Jumlah tersebut adalah bagian dari 426,8 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah diamankan melalui berbagai pendekatan bilateral dan multilateral.

Vaksinasi untuk masyarakat umum terbuka untuk 33 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Akibat Pilih-Pilih Vaksin, Negara Ini Malah Amburadul Dihajar Covid-19, Tercatat Ada 2.000 Kematian Setiap Harinya, Dunia Sampai Was-Was Dengan Situasi Negara Ini

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa diikuti di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi.

Syaratnya adalah berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan KTP. Namun mempertimbangkan ketersediaan vaksin di daerah.

Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/6/2021), Nadia mengatakan, "Semua provinsi, tapi tentunya disesuaikan dengan vaksin yang tersedia ya."

Adapun cara mendaftarnya bisa dilakukan secara online maupun offline.

Secara offline, kata dia, masyarakat bisa langsung datang ke fasyankes.

"Bisa walk in di fasyankes atau loket.com atau nanti di-flyer-flyer," tuturnya.

Salah satu link untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 untuk umum yakni https://vaksin.loket.com.

Baca Juga: Sistem Pendaftaran Sekolah Online Berbasis Website di Provinsi Banten Belum Siap

Selain itu juga bisa mendaftar lewat website dinas kesehatan setempat.

Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang sudah mendaftar lewat online, bisa langsung datang ke tempat vaksinasinya sesuai jadwal.

Untuk pendaftaran, Nadia mengatakan baru bisa dimulai pada Juli.

"Iya bisa, tapi juli belum sekarang," tuturnya.

Beberapa lokasi yang menerima vaksinasi untuk umum adalah puskesmas, sentra vaksinasi Covid-19, acara vaksinasi massal, serta rumah sakit (tak hanya RS yang mengadakan vaksinasi gotong-royong, tapi juga bisa di RS swasta).

Artikel Terkait