Pria Ini Diduga Meninggal Usai 'Dipaksa' Vaksin Covid-19 Meski Tensi Tinggi, Sebenarnya Berapakah Syarat Tekanan Darah saat Diberi Vaksin Covid-19?

Ade S

Penulis

Meski mengungkapkan kekhawatirannya, Singapura tetap izinkan penggunaan vaksin Sinovac.
Meski mengungkapkan kekhawatirannya, Singapura tetap izinkan penggunaan vaksin Sinovac.

Intisari-Online.com -Seorang pria meninggal dunia diduga karena tetap diberi vaksin Covid-19 meski tekanan darahnya sedang tinggi.

Pria bernama Joko Susanto (32) tersebut sebelumnya menerima vaksin Covid-19 berjenis CoronaVac pada Selasa (15/6/2021).

Warga Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang tersebut selanjutnya meninggal dunia pada Rabu (23/6/2021).

Menurut pengakuan istri korban, Putri Rahwamati (31), dirinya dan suami mendapatkan undangan vaksin diPusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Banten.

Baca Juga: Viral Kasus 350 Petugas Medis Indonesia Masih Terinfeksi Covid-19 Meski Telah Disuntik Vaksin Dari China, Perusahaan Sinovac Langsung Memberi Pernyataan Begini

Hanya saja, setibanya di sana, ternyata nama mereka tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19 hari itu.

"Kita ke sana, ternyata enggak ada jadwal untuk kita. Suami saya dalam keadaan sehat waktu itu, sehat walafiat," tutur Putri, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Namun, mereka akhirnya mendapatkan vaksin usai melihat adanya pelaksanaan vaksin disalah satu sekolah di Pinang, sepulang dari lokasi sebelumnya.

Di lokasi tersebutlah keduanya kemudian mendapatkan vaksin denganpihak Puskesmas Kunciran Baru sebagai petugas.

Baca Juga: Kebakaran Jenggot Usai Ratusan Nakes Indonesia Positif Covid-19, Sinovac Bongkar Data yang Justru Ungkap Tingkat Keampuhan Vaksin Mereka di Lapangan

Putri mengaku bahwa dirinya dan suaminya sempat menjalaniscreening oleh petugas sesaat sebelum mendapatkan vaksin.

"Ditanyain ada riwayat punya penyakit bawaan atau engga," papar Putri.

Nah, saat screening itulah Putri mengaku melihat bahwa tensi darah suaminya sekitar 160.

Sementara dirinya sendiri saat itu diketahui memiliki tensi sekitar 140.

Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona

"Itu ditensi darah 160 suami saya. Ya sudah saya enggak bicara A, B, atau C ya. Yang berhak tahu itu kan mereka, petugas kesehatan mengizinkan atau tidaknya," papar Putri.

Singkat kata, keduanya kemudian mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 usai menjalaniscreening.

Hanya saja, keesokan harinya Joko mengalmai demam tinggi dan batuk hingga sempat dibawa ke klinik, bahkan sampai ke rumah sakit.

Di rumah sakit di Pinang itulah akhirnya Joko menghembuskan nafasnya untuk terakhir kalinya.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga Indonesia, Sempat Diragukan Kemampuannya, Siapa Sangka Vaksin yang Satu Ini Justru Bisa Tangkal Varian Delta, 'Efektif Sampai 90%'

Tekanan darah saat vaksinasi Covid-19

"Yang saya sesalin, dari pihak sana kenapa tensi 160 itu divaksin. Harusnya kan kondisi seseorang itu mereka harunya tahu ya. Petugas kesehatan tahu boleh atau enggak (disuntik vaksin)," tutur Putri kembali mengingat kronologi vaksinasi Joko.

Sebuah penyesalan yang kemudian mendapatkan perhatian khusus dariKepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi yang mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kabar meninggalnya Joko akibat vaksin Covid-19.

"Sekecil apapun side effect dari vaksin, akan kami bahas. Kami kan punya Pokja Kipi," tuturLiza.

ilustrasi vaksin Covid-19.
ilustrasi vaksin Covid-19.

Namun, benarkah seseorang tidak dapat diberi vaksin Covid-19 jika memiliki tensi darah mencapai 160?

Jika merujuk pada syarat penerima vaksin Covid-19 terbaru, maka tensi darah Joko saat itu, jika merujuk pada pengakuan Putri, tidak termasuk pada golongan yang 'terlarang' untuk diberi vaksin.

Hal ini terungkap dalam daftarrincian kondisi orang yang tidak bisa diberi vaksin Covid-19seperti diumumkan olehJuru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, Jumat (19/2/2021).

Dalam, daftar tersebut, disebutkan bahwa salah satu kondisi yang menyebabkan seseorang tidak dibolehkan menerima vaksin Covid-19 adalah memiliki tekanan darah 180/110 atau lebih.

Baca Juga: 'Liang Lahad Sudah Habis,' Petugas Makamkan 25 Jenazah Pasien Covid dalam Waktu 8 Jam dengan Waktu Istirahat yang Sedikit

Jika kita kembali kepada pengakuan Putri, yang menyebutkan bahwa tensi darah Joko berada pada kisaran 160, maka Joko memang diperbolehkan untuk diberi vaksin.

Hanya saja, jika memang meninggalnya Joko terkait dengan vaksinasi Covid-19, tentunya masih ada beberapa faktor lain yangpatut dilihat.

Baca Juga: Sudah Seret Nama Indonesia, Negara Ini Akhirnya 'Pasrah' Warganya Lebih Pilih Sinovac Meski Ada Vaksin Covid-19 yang Lebih Ampuh, Ternyata Ini Alasannya

Artikel Terkait