PBB kemudian membentuk International Commission of Control and Supervission (ICCS) sebagai hasil dari persetujuan internasional di Paris pada tahun 1973.
Komisi ini terdiri atas empat negara, yaitu Hongaria, Indonesia, Kanada dan Polandia. Tugas ICCS adalah mengawasi pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak yang bertikai.
Untuk menciptakan perdamaian di kawasan Indochina itu, Indonesia kembali diberikan kepercayaan oleh PBB untuk mengirim pasukannya sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas politik di kawasan Indochina yang terus bergolak akibat Perang Vietnam tersebut.
Pasukan perdamaian Indonesia yang dikirim ke Vietnam dinamai Pasukan Garuda IV dan berkekuatan 290 personel.
Pasukan perdamaikan ini bertugas di Vietnam dari bulan Januari 1973, untuk kemudian diganti oleh Pasukan Garuda V.
Tugas Pasukan Garuda V selanjutnya digantikan oleh pasukan Garuda VII. Namun, pada tahun 1975 Pasukan Garuda VII ditarik dari Vietnam karena seluruh Vietnam jatuh ke tangan pasukan komunis Vietnam Utara.
Hingga saat ini pasukan PBB Indonesia baik dari TNI maupun POLRI masih bertugas di sejumlah negara untuk memelihara perdamaian.
Jumlah personel Indonesia yang tengah bertugas dalam berbagai United Nation Peacekeeping Operation/UN PKO (sesuai data United Nations Department of Peacekeeping Operations per 30 November 2015) adalah sejumlah 2.840 personel, dan menempatkan Indonesia di urutan ke-12 dari 124 Troops/Police Contributing Countries (T/PCC).
Personel dan Pasukan Kontingen Garuda tersebut bertugas di 10 MPP PBB, yaitu UNIFIL (Lebanon), UNAMID (Darfur, Sudan), MINUSCA (Repubik Afrika Tengah), MONUSCO (Republik Demokratik Kongo), MINUSMA (Mali), MINURSO (Sahara Barat), MINUSTAH (Haiti), UNMIL (Liberia), UNMISS (Sudan Selatan), dan UNISFA (Abyei, Sudan).
Indonesia adalah negara penyumbang personel pasukan terbanyak pada misi UNIFIL (Lebanon) dengan jumlah 1.296 personel.
Salah satu misi spektakuler pasukan PBB Indonesia adalah ketika bertugas di kawasan konflik di Darfur, Sudan.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR