Sebagai wujud pelaksanaanya, pada 28 Desember 1956, Indonesia (TNI) membentuk pasukan pemelihara perdamaian berkuatan satu detasemen (550 orang) yang terdiri dari kesatuan-kesatuan Teritorium IV/Diponegoro dan Teritorium V/Brawijaya.
Kontingen Indonesia untuk UNEF yang diberinama Pasukan Garuda ini diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Januari 1957.
Partisipasi pasukan perdamaian PBB Indonesia terus berlanjut. Untuk kedua kalinya Indonesia mengirimkan kontingen pasukan PBB yang diperbantukan kepada United Nations Operations for the Congo (UNOC) sebanyak satu batalion.
Pengiriman pasukan ini terkait munculnya konflik politik yang memicu perang saudara di Kongo (Zaire).
Demi mencegah pertumpahan darah yang lebih banyak, maka PBB membentuk Pasukan Perdamaian untuk Kongo bernama UNOC.
Pasukan perdamaian PBB Indonesia yang dikirim ke Kongo dinamai Pasukan Garuda II, dan kekuatan tempurnya terdiri atas Batalion 330/Siliwangi, Detasemen Polisi Militer, dan Peleton KKO Angkatan Laut.
Pasukan Garuda II berangkat dari Jakarta tanggal 10 September 1960 dan menyelesaikan tugasnya di Kongo pada bulan Mei 1961.
Tugas pasukan Garuda II di Kongo kemudian digantikan oleh pasukan Garuda III yang bertugas dari bulan Desember 1962 sampai bulan Agustus 1964.
Peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia terus berlanjut, ketika meletus Perang Vietnam (1968-1975) yang melibatkan kekuatan militer AS, Uni Soviet, dan China.
(Baca juga: Kenapa Komite Nobel Tak Bisa Mencabut Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi?)
Militer AS mendukung pasukan Vietnam Selatan sebaliknya militer Uni Soviet dan China mendukung pasukan Vietnam Utara (Viet Cong) yang berideologi komunis.
Perang Vietnam yang cenderung merembet ke wilayah sekitarnya seperti Thailand dan Kamboja serta perbatasan China-Vietnam telah membuat kawasan Indochina makin memanas. PBB pun segera bertindak.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR