Dari Bayar Biduan Hingga Sunatan Cucu, Ini Rincian Uang Negara Yang Dipakai SYL Dan Keluarganya Untuk Foya-foya

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Menurut saksi, Syahrul Yasin Limpo benar-benar memanjakan keluarganya dengan uang negara. Dari perawatan hingga sunatan cucu, semua pakai uang negara.
Menurut saksi, Syahrul Yasin Limpo benar-benar memanjakan keluarganya dengan uang negara. Dari perawatan hingga sunatan cucu, semua pakai uang negara.

Intisari-Online.com -Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata tak hanya masuk ke kantong pribadinya.

Tapi juga ke kantong anggota keluarganya bahkan sunatan cucunya dibiayai dengan uang negara.

Inilah total uang negara yang masuk ke kantong SYL dan keluarga besarnya.

Mengutip Kompas.com,Mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL diduga menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Uang itu diduga mengalir ke istri,anak, hingga cucu SYL.

Hal itu diungkap oleh sejumlah saksi yang hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Nasdem tersebut.

Adapun dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

1. Bayar biduan

Dalam sidang yang digelar Senin (29/4), misalnya, Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian mengungkap bahwa Kementan mengeluarkan uang Rp 100 juta untuk membayar biduan atau penyanyi yang diundang SYL.

"Saksi menyebutnya beberapa kali (pengeluaran). Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa kepada Arief dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

“Ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu, ya ada biduan lah. Nah itu lah yang kita harus bayarkan, gitu Pak," terang Arief.

Jaksa lantas menyebutkan penyanyi bernama Nayunda untuk dikonfirmasi kepada Arief.

"Saya cek ternyata Nayunda ternyata rising star idol, itu berapa kali (transfer) ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," jawab Arief.

2. Mobil anak

Arief juga mengungkap, Kementan membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul senilai Rp 500 juta.

Arief mengaku mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan.

Namun, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.

Arief tidak merinci berapa jumlah masing-masing pejabat memberikan kolekan tersebut.

Namun, menurutnya, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.

3. Kacamata SYL dan istri Dalam persidangan yang sama, Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, mengatakan bahwa Kementan membiayai pembelian kacamata SYL dan istrinya, Ayun Sri Harahap.

Yunus mengaku tidak mengetahui secara pasti kacamata jenis apa yang dibeli SYL dan istri, termasuk besaran uangnya.

Namun, pembiayaan pembelian kacamata politikus Partai Nasdem dan istrinya itu diminta oleh ajudan SYL, Panji Harjanto.

“Untuk siapa?” tanya hakim menegaskan.

“Pak Menteri pernah, untuk ibu (istri SYL) juga pernah,” kata Yunus.

4. Operasional rumah

Yunus juga membeberkan, Kementan mengeluarkan dana sekitar Rp 3.000.000 untuk biaya operasional rumah dinas SYL yang terletak di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Kepada Majelis Hakim, Yunus mengaku memberikan uang untuk pekerja yang berada di rumah dinas.

Meski demikian, uang Rp 3.000.000 itu tidak setiap hari diberikan.

“Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia,” ucap Yunus.

Yunus menyebut bahwa dana Rp 3 juta itu bersumber dari sejumlah pejabat di Kementan.

Katanya, anggaran itu digunakan untuk keperluan makanan dan kebutuhan di rumah dinas.

“Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu, Pak,” ungkap Yunus.

5. Sunatan cucu

Saksi lainnya yang merupakan eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, mengungkap, Kementan menanggung biaya khitanan cucu SYL.

Cucu yang dimaksud merupakan putra dari Kemal Redindo Syahrul Putra, anak kandung SYL.

Hafidh mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan tersebut.

Namun, ia memastikan biaya khitanan cucu SYL tidak mencapai ratusan juta.

“Lupa nominalnya? sedikit atau banyak?” tanya hakim. “Cukup lumayan, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

6. Ultah cucu

Tak hanya itu, Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun (ultah) cucu SYL yang juga putra dari Kemal Redindo.

Isnar menuturkan, permintaan uang untuk kepentingan Kemal Redindo itu tidak disampaikan secara langsung.

Hal itu disampaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Kemal Redindo, Aliandri.

“Total segini tolong dibayar," kata Isnar menirukan percakapannya dengan perantara anak SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, (24/4/2024).

Namun demikain, Isnar mengaku kerap menunda pembayaran uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL.

Akibatnya, ia kerap mendapat teguran jika nota itu tidak dibayar dalam kurun waktu seminggu.

Isnar pun mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. ‘Nanti kamu bisa dipindah’," kata Isnar.

"Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim menegaskan.

"Terpaksa, Yang Mulia," tutur Isnar.

7. Kartu kredit

Isnar juga membeberkan, Kementan pernah diminta mengeluarkan uang senilai Rp 215 juta untuk membayar tagihan kartu kredit SYL.

Namun, lantaran tidak memenuhi permintaan tersebut, Isnar dicopot dari jabatannya.

“Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman, (yang bernama) Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'."

Benar ini?" tanya jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Benar," jawab Isnar.

Isnar mengatakan, tagihan kartu kredit itu merupakan keperluan pribadi SYL.

8. Bulanan istri

Diungkapkan pula oleh Isnar, Kementan kerap mengeluarkan uang bulanan untuk istri SYL, Ayun Sri Harahap.

Kisarannya, Rp 25 juta sampai Rp 30 juta per bulan.

"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," kata Isnar.

"Itu dari awal bulan 2020 sampai?" tanya hakim. "Sampai 2021," jawab Isnar.

9. Cicilan mobil

Saksi lainnya yang merupakan Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya, mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan uang Rp 43 Juta setiap bulan dalam kurun Maret-Desember 2021 untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL.

Gempur mengaku tidak tahu secara pasti status kepemilikan atas pembayaran puluhan juta dari Kementan untuk mobil Aphard SYL.

Namun, jika dilihat dari pembayaran rutin, pegawai Kementan ini meyakini uang itu digunakan untuk membayar cicilan.

"Jatuhnya seperti kredit karena per bulan Pak kita dibayarnya," kata Gempur dalam persidangan Senin (22/4/2024).

10. Skincare anak-cucu

Gempur juga mengungkapkan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan anak dan cucu SYL.

“Itu (permintaan uang) setiap bulan atau setiap apa?” tanya hakim.

“Itu kadang-kadang sih pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada, rutin,” jawab Gempur.

“Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya hakim.

“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta, (pernah) Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata Gempur.

11. Hadiah kondangan

Sementara, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Akhmad Musyafak mengatakan, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membeli kado ketika menghadiri salah satu undangan pernikahan.

"Misalnya ada undangan nikahan gitu, itu biasanya kita siapkan kadonya itu," jelas Musyafak.

"Biasanya apa yang disampaikan?" tanya hakim.

"Emas," jawab Musyafak.

Musyafak menyebut, emas hadiah pernikahan yang diberikan SYL itu bernilai sekitar Rp 7-8 juta.

12. Pemeliharaan apartemen

Selain itu, Musyafak bilang, dirinya pernah dimintai uang Rp 300 juta untuk biaya maintenance atau pemeliharaan apartemen milik SYL di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Uang tersebut dimintakan oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

"Siapa yang tinggal di apartemen itu? Apakah Pak Menteri atau siapa?" tanya hakim.

"Kami enggak dikasih tahu," kata Musyafak lagi.

Musyafak mengaku mengetahui apartemen tersebut milik SYL dari koleganya yang pernah datang ke tempat tersebut.

13. Dokter kecantikan

Tak sampai di situ, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto membeberkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL. Uang tersebut bersumber dari para pejabat eselon I Kementan.

"Itu dibebankan juga ke Kementan juga?" kata hakim.

"Dibebankan. Saya minta (anggarannya) ke biro umum," jawab Panji.

"Lalu biro umum bayar langsung atau Saudara yang bayar?" ujar hakim.

"Biasa biro umum bisa ke saya," terang Panji.

Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News

Artikel Terkait