Intisari-Online.com -Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya datang juga: Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Firli dijadikan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini bermula daripengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Dalam aduan itu termaktub dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Untuk menaikkan status Firli menjadi tersangka, Polda Metro Jaya sampai memeriksa 91 saksi.
Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Kita tahu, foto pertemuan Firli dan SYL itu telah beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Harta kekayaan Firli Bahuri mencapai Rp22 miliar
Berdasarkan data dari LHKPN (Tanggal lapor 31 Desember 2022), Firli mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 22.864.765.633.
Firli Bahuri memiliki kekayaan tanah dan bangunan sebesar Rp 10.443.500.000.
Berikut adalah rincian selengkapnya:
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 10.443.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp 1.436.500.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000
5.Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI: Rp 412.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN: Rp 2.400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp 2.727.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp 2.230.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp 1.753.400.000
1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2007, HASIL SENDIRI: Rp 2.500.000
2. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp 15.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURRER 2.0 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI: Rp 292.000.000
4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 AT Tahun 2021, HASIL SENDIRI: Rp 593.900.000
5. MOBIL, TOYOTA LC 200 AT Tahun 2012, HASIL SENDIRI: Rp 850.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp 0
D. SURAT BERHARGA: Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS: Rp 10.667.865.633
F. HARTA LAINNYA: Rp 0
Sub Total: Rp 22.864.765.633
II. HUTANG: Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II): Rp 22.864.765.633