Intisari-online.com - Firli Bahuri, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Firli Bahuri merupakan orang nomor satu di lembaga antirasuah.
Apa saja fakta-fakta di balik Peristiwa penangkapan Firli Bahuri? Berikut ulasannya.
Penangkapan Firli Bahuri diduga terkait dengan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut keterangan polisi, Firli Bahuri bersama dengan sejumlah pejabat KPK, seperti Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Direktur Penyidikan KPK Febri Diansyah, diduga memeras Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 100 miliar.
Pemerasan ini dilakukan dengan modus mengancam akan menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) tahun 2019-2020.
Kasus ini sedang ditangani oleh KPK sejak awal tahun 2023.
Firli Bahuri dan kawan-kawan diduga meminta uang Rp 100 miliar dari Syahrul Yasin Limpo agar tidak menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Syahrul Yasin Limpo melaporkan kasus pemerasan ini ke Polda Metro Jaya pada 27 Oktober 2023.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Firli Bahuri dan kawan-kawan. Polisi berhasil mengamankan Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango di sebuah hotel di Jakarta Selatan, saat mereka sedang bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo.
Polisi juga mengamankan Karyoto dan Febri Diansyah di kantor KPK.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai, laptop, handphone, dan dokumen-dokumen terkait.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR