KPK menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dalam cek itu tertulis nama Abdul Karim Daeng Tompo.
Intisari-Online.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteria Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang paling baru, KPK mengaku menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas politikus Partai NasDem itu.
Cek bank BCA itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.
Temuan itu disampaikan oleh juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Dia bilang, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.
Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.
"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).
Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu.
Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.
“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” tutur Ali
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR