Selain dugaan korupsi, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan dan ancaman terhadap bawahannya di Kementerian Pertanian.
Intisari-Online.com - Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merembet ke mana-mana.
Yang terbaru, politikus Partai NasDem itu diduga memeras bawahannya dan mengancam akan dimutasi jika tak mau bayar uang setoran.
Dugaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (14/10).
Dia bilang, tindakan tersebut merupakan salah satu modus SYL dalam memeras bawahannya di Kementerian Pertanian.
Alexander mengatakan bahwa ada paksaan dari Syahrul kepada para PNS di kementeriannya.
"Di antaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) kemarin.
Dia menambahkan, dalam melaksanakan aksinya, Syahrul memerintahkan dua bawahannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Uang itu dikumpulkan dari unit eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan dalam bentuk tunai, transfer melalui rekening bank, hingga dalam bentuk barang dan jasa.
“Kasdi dan Hatta selalu aktif menyampaikan perintah Syahrul dimaksud dalam setiap forum pertemuan baik formal maupun informal di lingkungan Kementan,” ujar Alex.
Uang yang diserahkan bawahan Syahrul, kata Alex, bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan dan permintaan uang kepada para vendor yang memenangkan proyek di Kementan.
Setiap bulan, Kasdi dan Syahrul secara rutin menyetorkan uang perasan tersebut ke Syahrul dalam pecahan asing dengan nilai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR