Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpok dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. KPK juga menemukan belasan senpi di rumahnya.
Intisari-Online.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Terkait hal itu, juru bicara KPK buka suara.
Dia bilang, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Meski begitu, KPK belum menyebut nama-nama tersangkanya.
Di luar itu, KPK menyebut pihaknya telah menemukan 12 senjata api di rumah pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
Dilaporkan Kompas.com, KPK menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah Rumah Dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Belasan senjata itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.
"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait temuan belasan senjata api itu bersama Baintelkam Mabes Polri.
"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR