Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, KPK Temukan 12 Senpi Di Rumahnya

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpok dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. KPK juga menemukan belasan senpi di rumahnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpok dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. KPK juga menemukan belasan senpi di rumahnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpok dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. KPK juga menemukan belasan senpi di rumahnya.

Intisari-Online.com -Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Terkait hal itu, juru bicara KPK buka suara.

Dia bilang, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Meski begitu, KPK belum menyebut nama-nama tersangkanya.

Di luar itu, KPK menyebut pihaknya telah menemukan 12 senjata api di rumah pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu.

Dilaporkan Kompas.com, KPK menemukan 12 pucuk senjata api saat menggeledah Rumah Dinas milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Belasan senjata itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait temuan belasan senjata api itu bersama Baintelkam Mabes Polri.

"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.

KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Selain mengamankan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen, KPK turut mengamankan sejumlah senjata.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait senjata itu.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul.

Termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali.

Artikel Terkait