Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah. Salah satunya adalah amien rais.
Menurut jaksa KPK, rekening amien rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp100 juta.
Rekening amien rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.
Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul: “Jaksa KPK: Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir Juga ke Rekening Amien Rais”.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR