Soal Laporannya ke Bareskrim, Demokrat Minta Antasari Azhar Minta Maaf kepada SBY secara Terbuka

Moh Habib Asyhad

Editor

Apa yang dibicarakan Antasari Azhar dan Presiden Jokowi?
Apa yang dibicarakan Antasari Azhar dan Presiden Jokowi?

Intisari-Online.com -Soal laporannya ke Bareskrim beberapa waktu yang lalu, Partai Demokrat meminta Antasari Azhar minta maaf kepada SBY terbuka.

Permintaan maaf itu diperlukan jika kepolisian menghentikan perkara yang dilaporkan mantan ketua KPK itu.

(Baca juga:SBY: Ada Kekuatan Politik yang Menggerakkan Antasari Azhar untuk Menyerang Saya)

“Antasari harus secara fair menyatakan maaf kepada publik ya, menyatakan maaf kepada Pak SBY di depan publik,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarieffudin Hasan di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, JUmat (19/5), dilaporkan Kompas.com.

Kita tahu, Antasari menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya.

Ia menduga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono merupakan perancang skenario tersebut.

Syarief menilai permintaan maaf kepada SBY perlu dilakukan karena saat melayangkan laporan tersebut, Antasari juga menyampaikannya ke depan publik.

“Seharusnya juga dia melakukan hal yang sama,” kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Selain itu, Syarief menuturkan seharusnya Bareskrim Polri memiliki sikap terhadap warga negara yang memberikan laporan palsu untuk ditindaklanjuti.

“Harus ada sanksinya. Sehingga jangan tiap warga negara berikan laporan-laporan yang tidak benar ke penegak hukum,” tuturnya.

Namun, terkait hal ini Demokrat belum memikirkan langkah berikutnya. “Ya kita lihat saja nanti ke depan,” kata Syarief.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

Baca juga:Membicarakan Klender Mengingat Haji Darip, Jawara Lokal yang Begitu Menakutkan bagi Tentara Kolonial Belanda)

Meski demikian, laporan ini kemungkinan tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjend Herry Rudolf Nahak, di Jakarta, Rabu (17/5).

“Kasusnya Pak Antasari itu sudah kami lakukan penyelidikan. Namun kelihatannya tidak bisa naik ke penyidikan,” kata Herry.

Sementara itu, Antasari menyatakan dirinya akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan.

Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke pihak berwenang.

“Kalau memang SP3, kalau saya bilang SP3 reasonable, ya sudah,” kata Antasari kepada Kompas.com, Kamis (18/5).

Artikel Terkait