Perkembangan: Munculnya organisasi buruh yang independen, seperti SOBSI (1946) dan FBSI (1950).
Peran Pemerintah: Peran pemerintah dalam melindungi buruh masih lemah, terutama di masa Orde Baru.
Era Reformasi: Sejak 1998, terjadi perbaikan dalam hubungan dan kedudukan buruh, seperti pengakuan hak untuk berserikat dan berunding.
Tantangan: Masih banyak pelanggaran hak buruh, seperti upah murah, PHK sepihak, dan outsourcing.
Kesimpulan:
Hubungan dan kedudukan antara pemerintah dengan pekerja/buruh di Indonesia terus berkembang.
Perjuangan buruh selama ini telah menghasilkan kemajuan, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh.
Pentingnya:
Memahami sejarah hubungan pemerintah dan buruh untuk belajar dari masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Sejarah Tradisi Mudik di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit
Menyadari peran penting buruh dalam pembangunan bangsa dan mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR