Intisari-online.com - Hubungan antara pemerintah dengan pekerja/buruh di Indonesia mengalami pasang surut sepanjang sejarah.
Berikut ini adalah gambaran hubungan dan kedudukan keduanya dalam beberapa periode penting:
Masa Kolonial Belanda (1602-1942)
Awal Mula: Eksploitasi tenaga kerja buruh perkebunan dan pekerja paksa (kuli) menjadi ciri utama masa ini.
Kebijakan Pemerintah: Pemerintah kolonial lebih berpihak pada pengusaha dan menerapkan aturan yang mengeksploitasi buruh, seperti Poenale Sanctie (1830) dan Kontrak Kerja Paksa (1880).
Perkembangan: Lahirnya organisasi buruh pertama, Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1903, menandai perlawanan buruh.
Peran Pemerintah: Pemerintah kolonial represif terhadap organisasi buruh dan melarang aksi demonstrasi.
Masa Penjajahan Jepang (1942-1945)
Kebijakan Pemerintah: Pengerahan tenaga kerja paksa (romusha) yang brutal dan eksploitatif diberlakukan.
Perlawanan: Buruh bahu-membahu dengan rakyat melawan penjajah.
Peran Pemerintah: Pemerintah Jepang tetap represif terhadap organisasi buruh.
Baca Juga: Inilah Kabinet Yang Dibentuk Soeharto Setelah Menjabat Sebagai Presiden
Masa Kemerdekaan (1945-Sekarang)
Awal Kemerdekaan: Masa ini penuh gejolak dengan perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-haknya.
Kebijakan Pemerintah: Lahirnya berbagai undang-undang ketenagakerjaan, seperti UU No. 12 Tahun 1948 tentang Perburuhan.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR