Hubungan dan Kedudukan Antara Pemerintah dengan Pekerja atau Buruh dalam Perjalanan Sejarah Perkembangan Kaum Buruh di Indonesia

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Hubungan dan kedudukan antara pemerintah dengan pekerja/buruh dalam perjalanan sejarah perkembangan kaum buruh di indonesia.
Ilustrasi - Hubungan dan kedudukan antara pemerintah dengan pekerja/buruh dalam perjalanan sejarah perkembangan kaum buruh di indonesia.

Intisari-online.com - Hubungan antara pemerintah dengan pekerja/buruh di Indonesia mengalami pasang surut sepanjang sejarah.

Berikut ini adalah gambaran hubungan dan kedudukan keduanya dalam beberapa periode penting:

Masa Kolonial Belanda (1602-1942)

Awal Mula: Eksploitasi tenaga kerja buruh perkebunan dan pekerja paksa (kuli) menjadi ciri utama masa ini.

Kebijakan Pemerintah: Pemerintah kolonial lebih berpihak pada pengusaha dan menerapkan aturan yang mengeksploitasi buruh, seperti Poenale Sanctie (1830) dan Kontrak Kerja Paksa (1880).

Perkembangan: Lahirnya organisasi buruh pertama, Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1903, menandai perlawanan buruh.

Peran Pemerintah: Pemerintah kolonial represif terhadap organisasi buruh dan melarang aksi demonstrasi.

Masa Penjajahan Jepang (1942-1945)

Kebijakan Pemerintah: Pengerahan tenaga kerja paksa (romusha) yang brutal dan eksploitatif diberlakukan.

Perlawanan: Buruh bahu-membahu dengan rakyat melawan penjajah.

Peran Pemerintah: Pemerintah Jepang tetap represif terhadap organisasi buruh.

Baca Juga: Inilah Kabinet Yang Dibentuk Soeharto Setelah Menjabat Sebagai Presiden

Masa Kemerdekaan (1945-Sekarang)

Awal Kemerdekaan: Masa ini penuh gejolak dengan perjuangan buruh untuk mendapatkan hak-haknya.

Kebijakan Pemerintah: Lahirnya berbagai undang-undang ketenagakerjaan, seperti UU No. 12 Tahun 1948 tentang Perburuhan.

Perkembangan: Munculnya organisasi buruh yang independen, seperti SOBSI (1946) dan FBSI (1950).

Peran Pemerintah: Peran pemerintah dalam melindungi buruh masih lemah, terutama di masa Orde Baru.

Era Reformasi: Sejak 1998, terjadi perbaikan dalam hubungan dan kedudukan buruh, seperti pengakuan hak untuk berserikat dan berunding.

Tantangan: Masih banyak pelanggaran hak buruh, seperti upah murah, PHK sepihak, dan outsourcing.

Kesimpulan:

Hubungan dan kedudukan antara pemerintah dengan pekerja/buruh di Indonesia terus berkembang.

Perjuangan buruh selama ini telah menghasilkan kemajuan, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh.

Pentingnya:

Memahami sejarah hubungan pemerintah dan buruh untuk belajar dari masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.

Baca Juga: Sejarah Tradisi Mudik di Indonesia, Sudah Ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit

Menyadari peran penting buruh dalam pembangunan bangsa dan mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Artikel Terkait