Pertemuan yang semula direncanakan di Jalan Cagak Subang, akhirnya berlangsung di rumah dinas seorang perwira staf Sekolah Penerbang Hindia Belanda di Lanud Kalijati.
Rumah itu kini menjadi Museum Rumah Sejarah yang lokasinya berada di Komplek Garuda E-25 Lanud Suryadarma, Kalijati, Subang Jawa Barat.
Perundingan singkat Perundingan penyerahan kekuasaan dari kolonial Belanda kepada Jepang berlangsung amat singkat.
Dalam transkrip perundingan Kalijati terungkap, Jenderal Immamura bertanya, “Apakah Gubernur Jenderal dan Panglima Tentara mempunyai wewenang untuk mengadakan perundingan ini?”
”Saya tidak memiliki wewenang bicara sebagai Panglima Tentara,” jawab Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh.
Pihak Belanda mencoba mengulur-ulur dengan menyatakan hanya Ratu Wilhelmina di Belanda yang punya kewenangan untuk memutuskan.
Imamura tak memberi banyak pilihan.
Ia meminta agar Belanda mengumumkan lewat radio penyerahan diri Belanda.
Imamura memberi waktu hingga keesokan harinya.
Perundingan di Kalijati itu tak berlangsung lama.
Saat itu juga, Ter Poorten dan Tjarda secara resmi menandatangi dokumen kapitulasi atau penyerahan tanpa syarat Hindia Belanda kepada Jepang.
Keesokan harinya, 9 Maret 1942, Belanda menyiarkan penyerahan dirinya lewat radio.
Setelah itu, Ter Poorten dan Tjarda digiring masuk ke kamp tahanan sebagai tawanan perang.
Tjarda awalnya ditahan di sebuah rumah di Bandung.
Dia kemudian dipindahkan ke penjara Sukamiskin. Pada 2 Januari 1943, bersama tawanan internasional lainnya, Tjarda dibawa ke Formosa (Taiwan).
Itulah peristiwa penting yang menandai dimulainya penjajahan Jepang di Indonesia yaitu, Perjanjian Kalijati, semoga bermanfaat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR