Intisari-Online.com -Ada satuperistiwa penting yang menandai dimulainya penjajahan Jepang di Indonesia.
Itu adalah peristiwa Perjanjian Kalijati.
Artikel ini akan membahas tentang latar belakang perjanjian tersebut hingga mendaratnya Jepang di Indonesia.
Ketika itu tahun 1942.
Jepang mulai menduduki Indonesia.
Pendudukan Jepang itu dimulai dengan terlebih dahulumerebutnya dari Belanda lewat Perjanjian Kalijati.
Perjanjian Kalijati adalah perjanjian yang berisi penyerahan atau kapitulasi Indonesia dari Belanda ke Jepang.
Pada 11 Januari 1942 tentara Jepang mendarat di Tarakan, Kalimantan Timur.
Pasukan Hindia Belanda terpukul mundur.
Lalu pada 24 Januari 1942, Balikpapan kembali jatuh ke tangan Jepang.
Menyusul Pontianak pada 29 Januari 1942, Samarinda pada 3 Februari 1942, dan Banjarmasikn pada 10 Februari 1942.
Pada 14 Februari 1942, Jepang menurunkan pasukan payung di Palembang dan berhasil menguasai kota itu hanya dalam dua hari.
Di Kalimantan dan Sumatra, Jepang menguasai ladang minyak. Jepang kemudian mulai bergerak ke Jawa yang menjadi pusat kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda.
Pada 1 Maret 1942, tentara ke-16 Jepang mendarat di Teluk Banten, Eretan Wetan di Jawa Barat, dan Kragan di Jawa Tengah.
Lalu pada 5 Maret 1942, Jepang berhasil merebut Batavia dari Hindia Belanda.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda, komandan dan pasukannya yang terpukul mundur ke Lembang, Jawa Barat.
Pengepungan di Kalijati
Kalijati menjadi pintu masuk bagi Jepang sebab di sana ada landasan udara.
Dikutip dari National Geographic Indonesia, serangan terakhir Belanda berlangsung di Kalijati.
Pada 6 Maret 1942, Panglima Angkatan Darat Belanda Letnan Jenderal Ter Poorten memerintahkan Komandan Pertahanan di Bandung, Mayor Jenderal JJ Pesman, untuk tidak melakukan pertempuran di Bandung.
Sebab Bandung sudah dipadati penduduk sipil, baik wanita maupun anak-anak.
Jika pertempuran terjadi, akan banyak korban sipil berjatuhan.
Ter Poorten ingin berunding.
Sore hari tanggal 7 Maret 1942 Lembang jatuh ke tangan Jepang.
Jepang berhasil memaksa pasukan KNIL (Koninklijk Netherlandsch Indische Leger) di bawah komando Letjen Ter Poorten melakukan gencatan senjata.
Mayjen JJ Pesman pun mengirim utusan ke Lembang untuk melakukan perundingan.
Kolonel Shoji minta agar perundingan dapat dilakukan di Gedung Isola (sekarang dipakai sebagai Gedung Rektorat UPI, Bandung).
Sementara itu, Jenderal Imamura yang dihubungi Kolonel Shoji memerintahkan agar mengadakan kontak dengan Gubernur Jenderal Tjarda van Starkendborgh Strachouwer untuk mengadakan perundingan di Kalijati, Subang pada pagi hari tanggal 8 Maret 1942.
Akan tetapi, Letjen Ter Poorten meminta Gubernur Jenderal Tjarda untuk menolak usulan itu.
Mendengar penolakan itu, Jenderal Imamura mengeluarkan ultimatum.
Bila pada pagi hari 8 Maret 1942 pukul 10.00 para petinggi Belanda belum juga berada di Kalijati, Bandung akan dibom sampai hancur.
Sebagai bukti bahwa ancaman itu bukan sekadar gertakan, sejumlah besar pesawat pengebom Jepang disiagakan di Pangkalan Udara Kalijati.
Melihat perkembangan yang semakin mengkhawatirkan, Jenderal Ter Poorten pemimpin Angkatan Perang Hindia Belanda dihadapkan pada situasi kritis.
Akhirnya pada 8 Maret 1942 Letjen Ter Poorten dan Gubernur Tjarda mengutus Mayjen JJ Pesman, untuk menghubungi Komandan Tentara Jepang dalam upaya melakukan perundingan.
Tapi utusan Belanda ini ditolak mentah-mentah Panglima Imamura.
Dia hanya mau berbicara dengan Panglima Tentara Belanda atau Gubenur Jenderal.
Pertemuan yang semula direncanakan di Jalan Cagak Subang, akhirnya berlangsung di rumah dinas seorang perwira staf Sekolah Penerbang Hindia Belanda di Lanud Kalijati.
Rumah itu kini menjadi Museum Rumah Sejarah yang lokasinya berada di Komplek Garuda E-25 Lanud Suryadarma, Kalijati, Subang Jawa Barat.
Perundingan singkat Perundingan penyerahan kekuasaan dari kolonial Belanda kepada Jepang berlangsung amat singkat.
Dalam transkrip perundingan Kalijati terungkap, Jenderal Immamura bertanya, “Apakah Gubernur Jenderal dan Panglima Tentara mempunyai wewenang untuk mengadakan perundingan ini?”
”Saya tidak memiliki wewenang bicara sebagai Panglima Tentara,” jawab Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh.
Pihak Belanda mencoba mengulur-ulur dengan menyatakan hanya Ratu Wilhelmina di Belanda yang punya kewenangan untuk memutuskan.
Imamura tak memberi banyak pilihan.
Ia meminta agar Belanda mengumumkan lewat radio penyerahan diri Belanda.
Imamura memberi waktu hingga keesokan harinya.
Perundingan di Kalijati itu tak berlangsung lama.
Saat itu juga, Ter Poorten dan Tjarda secara resmi menandatangi dokumen kapitulasi atau penyerahan tanpa syarat Hindia Belanda kepada Jepang.
Keesokan harinya, 9 Maret 1942, Belanda menyiarkan penyerahan dirinya lewat radio.
Setelah itu, Ter Poorten dan Tjarda digiring masuk ke kamp tahanan sebagai tawanan perang.
Tjarda awalnya ditahan di sebuah rumah di Bandung.
Dia kemudian dipindahkan ke penjara Sukamiskin. Pada 2 Januari 1943, bersama tawanan internasional lainnya, Tjarda dibawa ke Formosa (Taiwan).
Itulahperistiwa penting yang menandai dimulainya penjajahan Jepang di Indonesia yaitu, Perjanjian Kalijati, semoga bermanfaat.