Ketimpangan penguasaan tanah: Ketimpangan penguasaan tanah yang masih tinggi di Indonesia.
Kurangnya sumber daya manusia: Kurangnya tenaga ahli di bidang agraria dan tata ruang.
Menteri ATR/BPN diharapkan dapat:
Menyelesaikan program PTSL dengan sukses.
Menyelesaikan sengketa pertanahan dengan adil dan transparan.
Mewujudkan tata ruang yang terencana, teratur, dan berkelanjutan.
Melaksanakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan transparan dan akuntabel.
Meningkatkan pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang.
Demikianlah tugas dari menteri ATR/BPN, dan seperti apa kewenanganya jika menjabat.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR