Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.
Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959.
Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang.
Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.
Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:
- Kabinet Natsir
- Kabinet Sukiman
- Kabinet Wilopo
- Kabinet Ali Sastroamijoyo I
- Kabinet Ali II
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR