Menurut Soekarno, demokrasi Indonesia meletakan embrionya pada perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme.
Baca Juga: Mengapa Terdapat Perbedaan Strategi di Antara Pemimpin Indonesia dalam Menghadapi Jepang?
Dikutip dari buku Indonesia Menggugat (2001) dan Di Bawah Bendera Revolusi (2014), demokrasi adalah suatu pemerintahan rakyat.
Lebih lanjut lagi, demokrasi adalah suatu cara dalam membentuk pemerintahan yang memberikan hak kepada rakayat untuk ikut serta dalam proses pemerintahan.
Demokrasi yang diinginkan Soekarno tidak ingin meniru demokrasi modern yang lahir dari Revolusi Prancis.
Karena, demokrasi yang dihasilkan oleh Revolusi Prancis hanya menguntungkan kaum borjuis dan menjadi tempat tumbuhnya kapitalisme.
Suakrno mengonsepsikan sendiri demokrasi yang menurutnya cocok untuk Indonesia dan tertuang dalam pemikirannya, yaitu marhaenisme.
Ada tiga pokok atau yang disebut sebagai “Trisila” dalam marhaenisme yaitu:
1. Sosio-nasionalisme, yang berarti nasionalisme Indonesia yang diinginkan oleh Soekarno adalah nasionalisme yang memiliki watak sosial dengan menempatkan nilai-nilai kemanusiaan di dalam nasionalisme itu sendiri, jadi bukan nasionalisme yang chauvinis.
2. Sosio-demokrasi, yang artinya bahwa demokrasi yang dikehendaki Soekarno bukan semata-mata demokrasi politik saja.
Tetapi juga demokrasi ekonomi, dan demokrasi yang berangkat dari nilai-nilai kearifan lokal budaya Indonesia, yaitu musyawarah mufakat.
3. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang artinya bahwa Soekarno menginginkan setiap rakyat Indonesia adalah manusia yang mengakui keberadaan Tuhan (theis), apa pun agamanya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR